Kabar Bima

BPKP Audit Kasus Fee Dikpora

236
×

BPKP Audit Kasus Fee Dikpora

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan mark up anggaran dan penarikan fee 10% dalam penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2012 lalu  kembali mencuat ke permukaan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY

Kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah penerima DAK dan pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima itu kini memasuki babak selanjutnya.

BPKP Audit Kasus Fee Dikpora - Kabar Harian Bima

Pasalnya, Penyidik Polres Bima Kota menggandeng Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Mataram melakukan audit khusus terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut. Rencananya, audit yang dilakukan akan menyentuh kondisi fisik proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH membenarkan bahwa saat ini pihaknya bersama tim dari BPKP Mataram melakukan audit terhadap realisasi proyek DAK Tahun 2012 pada sejumlah sekolah yang diduga bermasalah di Kabupaten Bima. “Keberadaan BPKP di Bima rencananya sampai 12 hari. Dalam melakukan audit, tidak saja administrasi tapi juga pada fisik bangunan proyek,” ujar Didik, Sabtu (14/12).

Untuk tahap pertama, lanjutnya, Tim BPKP sedang lakukan audit administrasi proyek tersebut dan dilakukan di kantor Dikpora dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.

“Tim memeriksa dokumen-dokumen yang diduga merupakan administrasi dari pengerjaan proyek sekolah yang ada. Setelah rampung audit administrasi, nantinya tim akan mendatangi lokasi proyek untuk memaksimalkan pemeriksaannya,” ujarnya.

Kata Didik, di tahap awal, BPKP akan melakukan audit di empat sekolah yang berada di Kecamatan Langgdudu. Diduga, sesuai hasil lidik awal, sekolah-sekolah tersebut dalam pengerjaannya terjadi mark up.

Dan dari hasil penyelidikan sementara, ada kondisi proyek yang tidak sesuai alokasinya, Ia mencontohkan, ada anggaran untuk membangun empat lokal ruangan sekolah, ternyata yang direalisasikan hanya tiga lokal saja.  ”Hasilnya akan kita sampaikan melalui gelar perkara,” katanya.

Apakah kedatangan tim audit BPKP untuk memastikan penetapan adanya tersangka? Terkait jawaban itu, kata Didik, saat ini masih ada tahapan yang mesti dilalui.

”Intinya, kita tunggu hasil penyelidikannya saja,” terang Didik.

Kaitan dengan dugaan fee 10 persen, menurut Didik, semuanya akan mengarah ke masalah tersebut. Tapi, untuk saat ini masih fokus pada lidik realisasi anggarannya di tingkat sekolah.

“Persoalan fee akan terus didalami dan tergantung perkembangan hasil lidiknya,” ungkapnya.

 Ia menjelaskan, dari laporan BPKP baru kita tahu ada dan tidaknya kerugian negara dalam kasus ini. Hasil audit BPKP nanti disinkronkan dengan hasil penyelidikan.

“Kasus ini akan digelar kembali dan statusnya akan naik dari lidik menjadi penyidikan. Di tahap ini baru kita tahu adanya korupsi atau tidak dalam kasus ini,” terangnya.

*DEDY