Kabar Bima

Mobdis Komisi I Disandera Mahasiswa

234
×

Mobdis Komisi I Disandera Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan Mahasiswa STKIP Taman Siswa melakukan aksi demonstrasi di pertigaan cabang Talabiu, Kecamatan Palibelo, Senin (16/12). Dalam  aksinya, mereka menyandera mobil dinas  dan aksi penahanan mobil dinas (mobdis) tersbeut, lepas dari pencegahan aparat kepolisian.

Mobil dinas Komisi I yang disandera demonstran.
Mobil dinas Komisi I yang disandera demonstran.

Mahasiswa menghadang mobil dinas Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang sedang dikendarai oleh Baharudin, SH. Ketua Komisi I itu pun terpaksa turun dan memberikan pemahaman kepada para pengunjuk rasa. Namun, upaya yang dilakukan anggota dewan asal Dapil I itu tidak direspon mahasiswa. Aksi penghentian mobi dinas terus lakukan. Selain Mobil milik Ketua Komisi I, Mahasiswa pun menghadang satu mobil dinas milik Pemerintah Provinsi NTB.

Mobdis Komisi I Disandera Mahasiswa - Kabar Harian Bima

“Saya sempat memberikan penjelasan, tapi tidak digubris oleh mahasiswa,” ujar Baharudin yang ditemui di DPRD Kabupaten Bima, Senin (16/12).

Kata dia, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewan mahasiswa terhadap Pemerintah Kabupaten Bima terkait rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten yang hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Beruntung saat aksi berlangsung, Kapolres Bima datang kel okasi unjuk rasa.

“Saya lolos dari massa aksi dan menumpangi mobil Kapolres sampai ke kantor DPRD. Sementara, mobil komisi hingga kini masih ditahan oleh massa aksi,” imbuhnya.

Dia mengaku, akibat aksi penghadangan mahasiswa tersebut, dirinya terlambat mengikuti rapat Banggar di DPRD Kabupaten Bima. Bahkan, ia tidak bisa konsentrasi saat rapat banggar berlangsung.  “Saya tak bisa memberikan saran dan masukan sebagai anggota dewan untuk disampaikan saat Rapat Banggar, karena masih memikirkan aksi penyanderaan mobil tersebut. Saya sunguh prihatin dengan kondisi mahasiswa saat ini,” katanya.

Menurutnya, aksi penghadangan oleh mahasiswa sebenarnya tidak boleh terjadi. Apalagi melakukan aksi unjuk rasa di jalan umum, tentu akan memancing reaksi masyarakat di sekitar. Untuk itu, dia menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengambil sikap dan melakukan koordinasi, sehingga aksi penghadangan dan penyanderaan mobil bisa dicegah.

“Jangan sampai ada kesan secara tidak langsung ada unsur pembiaraan,” tandasnya.

Katanya,  aksi penghadangan mahasiswa bukan hanya kali ini terjadi di lokasi setempat. Kendati demikian, dirinya tetap mendukung tuntutan aksi.  Tetapi untuk merespon segala tuntutan mahasiswa, tidak serta merta langsung direalisasikan. Tetapi harus kembali kepada kebijakan Kepala Daerah (Bupati Bima).

“Semuanya butuh proses dan tahapan, karena setiap kebijakan harus melewati prosedur dan aturan yang ada,” pungkasnya.

*SYARIF