Kabar Bima

Minim Setor PAD, Dewan Desak Empat Kadis Dimutasi

217
×

Minim Setor PAD, Dewan Desak Empat Kadis Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Tidak bisa berbuat banyaknya empat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bima selama dua tahun terakhir dalam menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipandang kurang kreatif oleh sebagian anggota DPRD Kota Bima. Mereka pun mendesak Walikota Bima untuk mengevaluasi empat Kadis yang dimaksud, bila perlu dimutasi.

Data PAD per September 2013.
Data PAD per September 2013.

Saat ditemui di ruangan Komisi II DPRD Kota Bima, tiga orang anggota dewan masing-masing Salahudin Haris, SE, Taufik HA. Karim dan H. Ansyar menilai perolehan PAD merupakan salah satu indikator penting untuk melihat kinerja seorang Kepala Dinas. Jika tidak bisa berbuat banyak dalam mengumpulkan PAD, terlebih selama dua tahun berturut – turut, kinerja yang bersangkutan (Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman serta Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan) patut di pertanyakan.

Minim Setor PAD, Dewan Desak Empat Kadis Dimutasi - Kabar Harian Bima

“Jika selama dua tahun tidak ada perkembangan. Tidak menutup kemungkinan uang PAD itu masuk ke kantong pribadi pejabat setempat,” sorot mereka.

Kader PBB, Salahudin Haris, SE menilai, alasan yang disampaikan Kepala Dinas PU, menurutnya tidak masuk akal. Karena penetapan angka target PAD, sudah dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah dan tim anggaran legislatif.

“Tidak mungkin angka di target setiap tahun muncul begitu saja tanpa pembahasan lebih awal. Penetapan target itulah hasil pembahasan,” sorotnya.

Dirinya mempertanyakan, jika alasannya Kepala Dinas PU alat berat rusak, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk perbaikan.

“Kemana uang pemeliharaan itu.   Kalau alat beratnya tidak berfungsi maksimal. Di lelang saja, terus beli alat yang baru. Saya kira itu lebih baik,” sarannya.

Kemudian pada Dinas Tata Kota dan Perumahan, setahu dirinya, dulu menjadi instansi yang menyumbang PAD paling besar. Saat jamannya Ridwan Mustakim menjadi Kepala dinas itu, beberapa kali menjadi instansi yang perolehan PAD nya melampaui target.

Hal tersebut juga diamini oleh Taufik HA. Karim. Capaian di Dinas Tata Kota dan Perumahan dulu sangat besar, bahkan beberapa kali melampaui target. “Saat di jabat oleh Drs. H. Azhari ini PAD nya melorot dan tidak bisa memenuhi setengah dari target. Ada apa, ini patut menjadi pertanyaan besar,” tanyanya.

Taufik menduga, sejumlah PAD di empat SKPD itu, tidak disetor. Untuk itu, dirinya menyarankan, masalah PAD harus diawasi dengan ketat. Bahkan dirinya mengkritik lembaga nya sendiri yang kurang kritis dan melakukan pengawasan.

“Ini bukan rahasia lagi, sudah berlaku dari tahun ke tahun. Legislatif juga harus kritis. Mengawasi setiap kinerja Kepala Dinas ” katanya.

Dirinya mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Kota Bima, sudah tahu empat Kepala Dinas tersebut jauh menyumbangkan PAD sesuai target, tapi masih saja menunjuk empat prang itu menjadi Kepala Dinas.

“Kita tahu alasan-alasan mereka itu tidak masuk akal. Jika sudah menargetkan PAD, harus bisa memenuhinya. Harus punya kreatifitas dan inovasi,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada Walikota Bima, Kepala Dinas yang mendapat rapor merah untuk setoran PAD, dipindahkan saja. Karena tidak ada gunanya mempertahankan Kepala Dinas yang tidak bisa memberikan kontribusi untuk daerah, apalagi hanya persoalan PAD.

“Jangan pertahankan terus, di mutasikan saja,” saran Ketua DPC PPP Kota Bima itu.

Taufik juga berencana dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Empat Kepala Dinas tersebut untuk dimintai keterangannya persoalan minimnya setoran PAD tersebut.

“Nanti kita surati Pimpinan untuk segera memanggil Empat Kepala Dinas itu. Walikota mengangkat memilih Kepala Dinas itu untuk bisa berkretifitas dan mendorong terciptanya tatanan pemerintah yang baik,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Bima yang lain, H. Ansyar mengatakan, urusan PAD pada prinsipnya yakni harus ada pengawasan secara berkala. Agar pengelolaan dan managemen pendapatan, bisa berjalan dengan baik. Bila perlu, harus dibentuk tim yang akan melakukan pengawasan. “Tim nya bisa dari mana saja. Karena jika tidak diawasi, PAD bisa seenaknya di setor oleh Kepala Dinas,” terangnya.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Masalah pengelolalan parkir, dulu di pihak ketigakan, hasilnya tidak maksimal.

“Akhirnya, dikelola sendiri Dinas setempat, tapi hasilnya malah amburadul. Tidak berubah, malah sangat minim setoran. Nah, ini lah fungsi pengawasan itu,” jelasnya.

*BIN