Kabar Bima

Napi Kasus Korupsi Diduga Diistimewakan Pihak Rutan

228
×

Napi Kasus Korupsi Diduga Diistimewakan Pihak Rutan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Narapidana (Napi) yang dijerat kasus korupsi kabarnya diperlakukan secara istimewa di Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Setiap hari, sejumlah Napi tidak lagi di bina di dalam Jeruji, melainkan di salah satu pekebunan di sekitar Kelurahan Rontu.

Informasi yang dihimpun, seluruh Napi kasus Korupsi, tidak lagi dibina di dalam hotel prodeo itu. Kendati mereka belum menjalani setengah proses masa tahanan.

Napi Kasus Korupsi Diduga Diistimewakan Pihak Rutan - Kabar Harian Bima
Kepala Rutan Bima, Zullaeni Bc, IP, SH. Foto: BIN
Kepala Rutan Bima, Zullaeni Bc, IP, SH. Foto: BIN

Masih informasi yang dihimpun, pagi hari Napi tersebut dikeluarkan. Sore harinya, dikembalikan lagi di Rutan Bima.

Menjawab informasi tersebut, Kepala Rutan Bima Zullaeni Bc, IP, SH, membantahnya. Kata dia, yang diberikan pembinaan di luar Rutan Bima, tidak hanya kasus Korupsi, tapi juga kasus lain. “Yang kami berikan pembinaan di luar tembok apabila sudah memenuhi syarat setengah menjalani masa pidana dan berkelakuan baik. Yang diarahkan ke kebun di Kelurahan Rontu itu juga sudah menjalani setengah hukuman,” jelasnya, Selasa (24/12).

Dirinya menegaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk narapidana yang terjerat kasus korupsi dan kasus lain, semuanya diperlakukan sama. “Ada 11 orang yang kami bina diluar, yang dari kasus korupsi sebanyak empat orang, sisanya dari kasus pencabulan, pembunuhan,” sebutnya.

Ia mengaku, yang dibina di luar Rutan, akan dikeluarkan mulai dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA. Sementara untuk  jenis pembinaannya, yakni berupa pekerjaan di bidang pertanian dan perkebunan. “Dalam menjalani proses pembinaan di luar, apabila kelakuannya buruk dan tidak mematuhi aturan Rutan, maka yang bersangkutan akan di tarik kembali ke Rutan Bima,” ujarnya.

Apa jaminan napi yang dibina di luar Rutan dipastikan tidak pulang ke rumah ? Zullaeni mengaku, selama di luar pihaknya selalu memastikan Napi tidak pulang ke rumah. Saat bekerja pun, Napi dijaga ketat oleh petugas. “Kalau ditemukan pulang ke rumah, akan kami tarik kembali. Dan hak hak lainnya akan di cabut, seperti Remisi, Cuti bersyarat dan Pembebasan bersyarat, termasuk cuti mengunjungi keluarga,” tambahnya. *BIN