Kabar Bima

Jadwal PAW Duta Partai Pelopor Dibahas

226
×

Jadwal PAW Duta Partai Pelopor Dibahas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- SK Gubernur NTB perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Kabupaten Bima asal partai Pelopor, Ir Ahmad telah diterima DPRD Kabupaten Bima, 24 Desember 2013 lalu. Terhitung mulai terbitnya SK tersebut, Ahmad tak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Saat ini, jadwal PAW masih dalam penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

ilustrasi
ilustrasi

Kepala Bagian Hukum Setwan DPRD Kabupaten Bima, M. Arif, SH mengatakan, untuk SK PAW sudah terbit sejak tanggal 24 Desember 2013 lalu. Sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sejak diterbitkannya SK PAW tersebut secara otomatis jabatan Ir. Ahmad selaku anggota dewan dengan sendirinya dicabut.

Jadwal PAW Duta Partai Pelopor Dibahas - Kabar Harian Bima

Kata Arif, pengganti Ahmad adalah Mashudin. Dan untuk pelantikan Mashudin, lanjutnya, dapat dilaksanakan sesuai jadwal sidang dewan tahun 2014. “Karena masa sidang terakhir tanggal 24 Desember 2013, maka jadwal pelantikan Mashudin diundur pada awal masa sidang tahun  2014 (2 Januari 2014),” ungkap Arif, Sabtu (28/12).

Arif menegaskan, PAW akan tetap dilakukan, karena SK yang bersangkutan sudah diterbitkan oleh pemerintah.

*DEDY