Kabar Bima

RSUD Bima Segera Beralih ke BLUD

292
×

RSUD Bima Segera Beralih ke BLUD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima di Jalan langsat No. 1 Raba, pada 2 Januari 2014 akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kepastian ini mengacu  pada pedoman teknis pelaksanaan BLUD seperti termuat dalam Permandagri nomor 61 Tahun 2007 bahwa BLUD adalah Unit Kerja pada SKPD di lingkungan Pemda yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: DEDY
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: DEDY

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH saat menyampaikan sosialisasi akhir sebelum pelaksanaan BLUD di Aula Pemkab Bima Kompleks LLK Jatiwangi, Sabtu (28/12),  menjelaskan bahwa tidak ada perubahan kelembagaan RSUD Bima. “Yang berubah adalah Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) nya,” ujarnya.

RSUD Bima Segera Beralih ke BLUD - Kabar Harian Bima

Esensi dari BLUD lanjut Ihsan adalah agar RSUD dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab nantinya tidak akan lagi   hambatan dalam melakukan pelayanan akibat rumitnya  peraturan yang tidak memungkinkan untuk dapat tanggap dan cepat dalam memberikan pelayanan.

RSUD mendapat hak berupa beberapa fleksibilitas, antara lain pendapatan yang berasal dari jasa layanan tidak disetor ke rekening kas daerah namun ke rekening kas BLUD. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada pasien, karena pendapatan dapat langsung digunakan untuk belanja, untuk peningkatan pelayanan pasien.

Dengan demikian RSUD dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dapat segera memenuhi pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit. “Sedangkan pendapatan/dana yang berasal dari APBD/N tetap melalui mekanisme yang berlaku umum,” jelasnya lagi.

Menjawab beberapa pertanyaan peserta yang berasal dari Kepala Dinas/SKPD, Camat, Kepala Puskesmas maupun jurnalis alumni Magister Manajemen RS UGM 2011 ini menjelaskan bahwa justru dengan BLUD ini merupakan solusi terbaik saat ini untuk mengatasi sebagian besar keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Bima. “Namun demikian, bukan berarti dengan BLUD, RSUD Bima simsalabim semuanya langsung berubah tanpa masalah atau kendala. Butuh waktu dan proses,” tandasnya.

Menanggapi kekuatiran masyarakat bakal melonjaknya tarif Rumah Sakit  pasca penerapan BLUD, mantan Ketua Komite Medik RSUD Bima ini mengatakan bahwa anggapan tersebut tidak semuanya benar. “Dengan BLUD, tarifnya memang diharapkan sesuai unit cost. Ini membuat tarifnya naik. Namun demikian, unit cost bukan satu-satunya penentu besarnya tarif. Tarif juga perlu memperhatikan daya beli masyarakat dan tarif pesaing,” jelasnya.

Penentuan tarif ini berdasarkan unit cost adalah karena tuntutan pelayanan. Harus diakui, bahwa masih banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan RSUD Bima, hal ini karena memang pelayanan kita belum semuanya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Nah, tarif sesuai unit cost ini adalah dalam rangka memenuhi SPM.

Ini memang memberi efek kalau tarif terlalu tinggi akan membebani masyarakat, sedang kalau tarif terlalu rendah maka SPM tidak akan terpenuhi. “Di sinilah diperlukan subsidi dari Pemerintah daerah (Pemda). Tarif sesuai unit cost juga akan membuat subsidi dari Pemda akan tepat sasaran. Karena secara bertahap subsidi hanya diberikan kepada pasien yang berada di ruang kelas III,” paparnya.

Alasan subsidi srperti kata  Bupati Bima, Alm. H. Ferry Zulkarnain, ST saat melakukan dialog di RSUD Bima beberapa pekann sebelumnya, ibarat bayi baru lahir, RSUD Bima tidak mungkin langsung bisa jalan sendiri. “Lagian, selama rumah sakit merawat pasien miskin maka selama itu juga kewajiban subsidi diberikan oleh pemerintah. Kan orang miskin dipelihara oleh negara,” ujarnya.

Diakhir penjelasannya, Ihsan meyakinkan, perubahan status RSUD menjadi BLUD ini tidak perlu dikuatirkan. Sebab, masyarakat tidak mampu bisa memanfaatkan kartu SJSN/BPJSnya (Jamkesmas, red). Sebab konsep SJSN ke depan, asal mau dirawat dikelas III, maka tidak perlu membayar. Dan SPM di kelas III ini juga secara bertahap kita penuhi agar pasien merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Bahkan secara bertahap sesuai kemampuan, RSUD Bima juga akan menyiapkan Dana CSR. “Jadi, tidak perlu kuatirlah bahwa RSUD Bima akan kehilangan fungsi sosialnya,” imbuhnya.

Mengingat pekerjaan ini adalah ikhtiar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pihaknya sangat mengharapkan doa dan dukungan semua pihak, baik di Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Kota Bima, masyarakat, LSM, wartawan dan semuanya yang peduli dengan RSUD Bima.

*DEDY