Kabar Bima

Soal Mutasi Syahwan, Kepala Bappeda No Comment

351
×

Soal Mutasi Syahwan, Kepala Bappeda No Comment

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses sidang mutasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram beberapa waktu lalu menyebutkan nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, DR. Syamsuddin, sebagai dalang yang mengusulkan mutasi tersebut. Pengakuan itu tertuang dalam jawaban tertulis Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin yang disampaikan Kuasa Hukumnya, menyebutkan bahwa mutasi kepada Muhammad Syahwan, ST, MT atas usulan Kepala Bappeda Kota Bima.

Syahwan, ST, MT saat menunjukkan surat gugatan ke PTUN Mataram. Foto: BIN
Syahwan, ST, MT saat menunjukkan surat gugatan ke PTUN Mataram. Foto: BIN

Syahwan mengatakan, yang mengusulkan dirinya di mutasi beberapa waktu lalu atas usulan Kepala Bappeda Kota Bima. Dasar usulan tersebut, karena dia (Syahwan) tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik sebagai seorang PNS. “Saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dijadikan alasan saya di mutasi. Selama ini pun, saya tidak pernah absen bekerja,” ujar Syahwan.

Soal Mutasi Syahwan, Kepala Bappeda No Comment - Kabar Harian Bima

Jika dirinya dituding melakukan kesalahan dan sebagai PNS tidak bekerja dengan baik, Syahwan mempertanyakan kenapa ia tidak pernah dipanggil oleh atasannya langsung, baik itu oleh Kepala, Sekretaris dan Kepala Bidang di Bappeda Kota Bima. “Mestinya jika saya punya kesalahan, dipanggil dong. Diberikan teguran atau pembinaan. Ini tidak ada samasekali,” sorotnya.

Menjawab itu, DR. Syamsuddin justru menyarankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kendati ia mengakui secara administrasi pengusulannya di Kantor Bappeda Kota Bima, namun secara tekhnisnya ada di BKD dan Bapperjakat saja.

Lebih jauh ditanya mengenai nama dirinya yang disebut saat pembacaan jawaban Walikota Bima oleh Kuasa Hukum, ia enggan berkomentar. “Pertanyaan – pertanyaannya tidak bisa saya jawab, karena itu masalah internal,” katanya, Minggu (5/1).

Sementara itu, Kepala BKD Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, SH mengaku tidak tahu tentang itu. Namun PNS yang di mutasi biasanya berdasarkan usulan dari Dinas terkait. Untuk Bappeda Kota Bima sendiri, tidak hanya Muhammad Syahwan, ST, MT yang diusulkan untuk dimutasi, tapi juga nama lain. “Ada sekitar lima orang PNS di Bappeda Kota Bima yang diusulkan untuk dimutasi. Tidak hanya Syahwan,” terangnya.

Dijelaskannya, dari Walikota Bima, usulan tersebut kemudian diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) Kota Bima untuk dibahas. “Kami membahas sejumlah nama itu saat di Bapperjakat,” akunya.

Mukhtar menambahkan, mengenai alasan Syahwan di mutasi, ada sekitar empat alasan. Diantaranya yakni sebagai PNS tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

*BIN