Kabar Bima

Harga Pupuk Subsidi Melambung, Warga Lambu Meradang

219
×

Harga Pupuk Subsidi Melambung, Warga Lambu Meradang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Ada-ada saja ulah orang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Bertindak dengan melanggar aturan pun seolah sudah menjadi perbuatan yang biasa saja, kendati dampaknya merugikan orang lain.

Demikian derita yang harus dialami Masyarakat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima akhir-akhir ini. Pasalnya, mereka dibuat meradang karena ulah para pengecer pupuk bersubsidi yang nakal.

Harga Pupuk Subsidi Melambung, Warga Lambu Meradang - Kabar Harian Bima

Para petani di Kecamatan setempat menjadi resah dengan keberadaan pupuk yang dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Parahnya lagi, pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi yang mestinya bisa membantu untuk meringankan beban pengeluaran para petani.

Praktek penjualan pupuk melebihi HET itu sudah berlangsung saat terjadinya kelangkaan pupuk beberapa bulan yang lalu. Momen kelangkaan justru dimanfaatkan para pengecer nakal untuk memasang harga pupuk yang relatif tinggi dari harga normal. “Harga pupuk urea dulu sebesar Rp 90 ribu, tapi sekarang dijual seharga Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu,” sebut salah seorang petani, Fesardin, Kamis (16/01/14).

Ilustrasi
Ilustrasi

Fesardin mengaku, karena para petani terdesak dengan kebutuhan pupuk, tak ada cara lain yang dilakukan selain membeli, meskipun dengan harga yang tinggi. Bahkan dirinya menduga, oknum pengecer sengaja mengatur harga secara bersama agar petani tidak punya pilihan lain.

“Jelas saja, praktek tersebut sangat merugikan masyarakat Lambu yang sebagian besar mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama. Kami juga mendapat laporan dari warga bahwa mereka diintimidasi agar membeli pupuk urea yang sudah dipaketkan bersama pupuk lain seperti NPK. Padahal, tak ada aturan yang mengatur itu,” ungkapnya.

Mewakili masyarakat petani setempat, Fesardin berharap, pemerintah punya sikap tegas untuk menindak tegas para oknum pengecer yang merugikan para petani. Tugas pengawasan terhadap pupuk yang telah didistribusikan terhadap petani, juga diharapkan diawasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan yang terjadi. “Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti transaksi petani dengan para pengecer yang membeli pupuk di atas HET. Kalau sudah cukup bukti akan melaporkannya ke pemerintah terkait. Untuk sementara, kami sudah laporkan ini kepada Polsek Lambu,” akunya.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bima, Amiruddin, membenarkan ada keluhan masyarakat Lambu mengenai penjualan pupuk subsidi melebih HET tersebut. Menyikapi itu, beberapa hari lalu pihak dinas bersama pemerintah kecamatan, desa, Dinas Pertanian, BUKP4 dan pihak terkait mengadakan pertemuan dengan masyarakat. Hanya saja, keluhan yang disampaikan belum disertai alat bukti sehingga belum bisa dilakukan penindakan. “Masalahnya, bukan kita tidak bisa menindak tapi kendalanya tidak ada bukti yang disampaikan masyarakat,” terang Amirudin.

Namun demikian, mencegah agar hal itu tak terjadi lagi pihaknya bersama unsur terkait telah membentuk tim untuk melakukan tugas pengawasan di lapangan. Bila ditemukan ada pengecer yang terbukti menjual pupuk di atas HET, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas. “Kita mengharapkan juga kontrol dan laporan tertulis yang disertai bukti dari masyarakat sebagai dasar kita bersikap,” harapnya.

*BIN