Kabar Bima

Diklatpim Kini Menggunakan Pola Baru

220
×

Diklatpim Kini Menggunakan Pola Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba,- Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) untuk Pejabat Struktural kini sudah tidak lagi menggunakan pola dan cara-cara lama. Untuk pegawai yang hendak mengikuti Diklatpim, sudah ada ketentuan baru Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan pola yang baru.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Sunarti, MM, menjelaskan sebagaimana dalam ketentuan baru Kepala LAN nomor 11 dan 12 tahun 2013 pola pelaksanaan Diklatpim sudah tidak lagi berkutat di dalam kelas saja. Selain mendapatkan teori di dalam ruangan, pelatihan juga akan diimbangi dengan praktik di luar ruangan.

Diklatpim Kini Menggunakan Pola Baru - Kabar Harian Bima

Diakuinya, kalau dulu Diklat dilaksanakan selama 92 hari kerja. Namun, pola baru sudah diterapkan saat ini di mana pembelajaran dua minggu pertama dalam kelas, dua minggu berikutnya penerapan teori di luar kelas dan seterusnya. “Memang ada semacam pola baru yang diterapkan berbeda dengan tahun lalu. Peserta akan kembali ke SKPD masing-masing dalam praktik Diklat dan ada yang menilai seperti Sekretaris Daerah (Sekda),” jelas Sunarti.

Perubahan pola itu kata dia, dipastikan akan diikuti dengan perubahan kurikulum dan waktu Diklat. Bila dikalkulasikan, selama 27 hari peserta akan belajar di dalam kelas dan 65 hari dipergunakan untuk praktik, termasuk studi banding di tempat terkait. Dengan pola baru tersebut memang akan berakibat ikut bertambahnya anggaran yang dikeluarkan karena peserta beberapa kali akan pulang dan pergi. “Namun, jika tidak begitu maka akan menjadi temuan BPK karena kurangnya pejabat struktural yang sudah mengikuti Diklapim,” ujar Sunarti.

Rencananya, pada tanggal 3 Februari 2014 mendatang, BKD akan mengirim peserta Diklatpim dua (bagi pejabat eselon dua) di Jawa Timur. Diklatpim tiga akan menyusul di tempat yang sama.

Sementara Diklatpim empat tempatnya berbeda yakni di Mataram. Fungsi Diklatpim tersebut yakni untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pejabat struktural yang mengemban tugas sebagai pemimpin. Setelah mengikuti Diklatpim, pejabat akan mendapatkan penilaian berupa sertifikat untuk mengetahui lulus dengan baik atau tidak.

Sunarti mengatakan, Diklatpim sebenarnya wajib diikuti oleh semua PNS yang akan menduduki jabatan struktural. Hanya saja, karena kendala keterbatasan keuangan daerah pejabat yang mengikuti Diklatpim juga masih terbatas.

Meski begitu, kata Sunarti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus berupaya agar semua pejabat struktural bisa mengikuti Diklatpim. Saat ini, secara umum para pejabat yang sudah mengikuti Diklatpim baru mencapai 25 persen dan terbilang sangat kurang. Kondisi itu masih jauh dengan daerah lain sehingga menyebabkan adanya temuan BPK dan BPKP.

Selain itu, lanjut Sunarti, untuk di Kota Bima pelaksanaan Diklatpim masih ditangani oleh BKD dan belum memiliki kewenangan penuh karena masih berada di bawah insitusi lain. Karenanya, para pejabat yang mengikuti Diklatpim dikirim ke sejumlah daerah yang memiliki lembaga Diklat terakreditasi di bawah naungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) seperti di Jakarta, Bogor, Jogja, Bandung dan Jawa Timur.

Sunarti menambahkan, keinginan Walikota Bima memang semua pejabat yang naik struktural wajib mengikuti Diklatpim dan menyediakan anggaran khusus. Namun, kendalanya ketersediaan pagu dana tidak mencukupi untuk menanggulangi semua pejabat struktural. Masalahnya, biaya selama Diklat tidaklah sedikit dan harus ditopang anggaran yang cukup. Bila semua pejabat struktural dipaksa untuk mengikuti Diklatpim semua, maka akan berakibat pada tersedotnya semua anggaran pada satu item tersebut. Sementara masih ada bidang-bidang lain pada BKD yang akan mempergunakan anggaran. “Target kita mudah-mudahan lima tahun ke depan, semua pejabat struktural sudah mengikuti Diklatpim,” ujar Sunarti.

*BIN