Kabar Bima

Kepala BPN Diduga Palsukan Tandatangan Sertifikat HT

705
×

Kepala BPN Diduga Palsukan Tandatangan Sertifikat HT

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah dengan cara dipindai (scan) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima dengan jumlah ribuan lembar sepertinya bukan hanya isu belaka. Praktik tersebut ternyata sudah dilakukan sejak yang bersangkutan memimpin BPN. Tidak hanya sertifikat tanah, sertifikat Hak Tanggungan (HT) yang digunakan untuk urusan pinjaman di bank pun, discan oleh kepala BPN Kabupaten Bima.

Tandatangan Sertifikat yang diduga discan dan tandatangan mosi tidak percaya pegawai terhadap Kepala BPN Kabupaten Bima. Foto: BIN
Tandatangan Sertifikat yang diduga discan dan tandatangan mosi tidak percaya pegawai terhadap Kepala BPN Kabupaten Bima. Foto: BIN

Pegawai BPN setempat, HS mengungkapan praktik pelanggaran aturan yang dilakukan oleh atasannya itu. Dia yang sebelumnya pernah membantah dugaan scan ribuan sertifikat tanah, justru mengakui kebenarannya. Jumlahnya pun tidak salah seperti dugaan awal, yakni mencapai 2.000 hingga 3.000 lembar sertifikat. “Berita awal mengenai tandatangan scan itu benar. Kepala BPN Kabupaten Bima memang benar-benar melakukan scan tandatangannya untuk ribuan sertifikat,” ungkapnya.

Kepala BPN Diduga Palsukan Tandatangan Sertifikat HT - Kabar Harian Bima

Saat menemui wartawan Minggu (26/01/14) lalu, HS seolah membuka kebobrokan atasannya itu. Dia juga membawa dan menunjukan data-data pemalsuan sertifikat tersebut. Selain pemalsuan tandatangan sertifikat tanah, ternyata sertifikat HT juga kerapkali dipalsukan. Karena seringnya berada di Jawa dan jarang ngantor, atasannya itu memerintahkan anak buahnya untuk mempermudah urusan.

Dijelaskan HS, sertifikat HT itu diajukan oleh pemilik sertifikat untuk suatu pinjaman di salah satu Bank. Namun mekanismenya, oleh bank meminta kepada pemilik sertifikat untuk mendatangi pihak PPAT agar dibuatkan akte. Dan pihak PPAT yang akan mengurusnya di BPN, kemudian BPN yang akan mengeluarkan sertifikat HT. “Nah saat dibuatkan sertifikat HT itulah kepala BPN seringkali memalsukan tandatangan dengan scan,” ujarnya.

Menurut HS, kejadian pemalsuan tandatangan seperti itu sudah seringkali terjadi. Padahal, tindakan tersebut melanggar aturan dan berbahaya. Dampaknya tidak hanya bagi kepala kantor, tapi juga jajaran di bawahnya. “Kalau sertifikat discan, maka sangat berpotensi sertifikat itu bisa diakalin tandatangannya,” tandasnya.

HS menunjukan data-data pemalsuan itu. Jika tandatanganya miring ke atas, maka tandatangan itu asli. Tetapi, jika tandatangan yang ada pada sertifikat lurus, maka itu discan. “Lihat saja bentuk yang asli dengan yang discan. Sangat jelas perbedaannya,” ujar HS sembari menunjukan tandatangan tersebut.

HS membeberkan, Kepala BPN yang sekarang hanya bisa mengurus masalah uang. Tidak hanya saat mengeluarkan sertifikat uang dipungut dari pemilik tanah, saat pendaftaran pun melalui bawahannya yang dipercaya, harus meminta uang kepada pemilik tanah sekitar Rp 2 juta. “Tabiatnya atasan kami itu, jika pegawainya tidak pintar cari uang dan turut dengan kemauannya, maka akan digeser,” katanya.

Sekarang pun, lanjutnya, sudah berapa uang masyarakat Bima yang diraup oleh Kepala BPN Kabupaten Bima. Karena cara-cara yang diketahuinya mendapatkan uang, dengan jalan pintas dan melanggar aturan. “Saya mengungkap semua ini, agar tidak banyak masyarakat yang menjadi korban. Ini sudah keterlaluan, dan harus segera dihentikan,” tandas HS.

HS menambahkan, karena seluruh pegawai sudah tidak tahan dengan prilaku arogan atasanya tersebut. Sebanyak 27 pegawai setempat menandatangani mosi tidak percaya. Dan bukti tanda tangan itu, berikut dengan bukti pemalsuan tandatangan sertifikat akan diserahkan ke BPN pusat. “Dalam waktu dekat kami akan menyerahkan data data ini,” akunya sembari menunjukan bukti tandatangan mosi tidak percaya 27 pegawai itu.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bima, Drs. Hadi Wijaya yang dihubungi melalui telepon seluler enggan berkomentar. Dia mengaku, jangan tanya dirinya, karena sudah ada bagian informasi. “Saya mau mandi, jangan tanya saya,” katanya sembari menutup telepon.

Kasubag TU BPN Kabupaten Bima, M. Nor, SH, yang berusaha dihubungi juga enggan berkomentar. “Saya belum berani berkomentar. Karena masih ada atasan. Begini saja, naikan dulu beritanya. Nanti kita berikan hak jawab,” sarannya.

*BIN