Kabar Bima

BSM Diduga ‘Masuk Kantung’ Anak Anggota Dewan

208
×

BSM Diduga ‘Masuk Kantung’ Anak Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Kota Bima, Kahaba.- Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMKN 2 Kota Bima, disinyalir tidak tepat sasaran. Anggaran Negara yang dialokasikan khusus bagi siswa tidak mampu tersebut, diduga ‘masuk kantung’ salah seorang anak anggota DPRD Kabupaten Bima.
Ilustrasi
Ilustrasi

Informasi yang dihimpun, dari beberapa siswa SMKN 2 Kota Bima yang mendapat BSM, nama Herdian Mirwanto, siswa kelas II TGB, muncul sebagai salah seorang penerima bantuan. Padahal, Herdian Mirwanto bukan tergolong siswa miskin, melainkan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima asal Kecamatan Wawo.

Kepala SMKN 2 Kota Bima, Drs. Syamsuddin, mengatakan, jika nama siswa yang dimaksud benar-benar ada dalam data penerima BSM, maka akan dialihkan kepada siswa lain. “Kita cek dulu, apa benar ada atau tidak,” ujar Syamsuddin di SMKN 2 Kota Bima, Selasa (04/02/14).
Namun seingatnya, nama siswa tersebut tidak ada. Karena menurut Syamsuddin, saat mengecek daftar nama penerima BSM beberapa waktu lalu, hanya ditemukan anak seorang PNS. Nama siswa itupun ditiadakan dan sudah dialihkan pada siswa miskin lainnya. “Pada prinsipnya kita tetap memberikan BSM secara terarah dan tepat. Sehingga jangan sampai muncul persepsi yang salah,” jelas Syamsuddin yang didampingi Wakasek Kesiswaan, Irwan, S.Pd.
Untuk mengecek kebenarannya, Wakasek Kesiswaan, Irwan, menunjukan data nama siswa penerima BSM. Dalam data tidak ditemukan siswa yang bernama Herdian Mirwanto, Kelas II TGB. Hanya ada nama Herdian, siswa kelas III. “Tapi nanti akan kita periksa lagi. Kalau kami temukan, akan kita alihkan pada siswa yang berhak mendapatkannya,” kata Syamsuddin.
Mengenai proses pengusulan nama penerima BSM, Syamsuddin menjelaskan, jika pengajuannya berawal dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima. Dinas Dikpora menyurati sekolah, kemudian sekolah mendata siswa berdasarkan keterangan tidak mampu. “Keterangan tidak mampu itu yang kita gunakan untuk diajukan kembali ke Dinas Dikpora,” terang Syamsuddin.
Wakasek Kesiswaan, Irwan, S.Pd, menambahkan, pengajuan surat keterangan tidak mampu bagi siswa penerima BSM berdasarkan keterangan RT/RW, Lurah/Kepala Desa, dan Camat. “Saya yakin tidak ada kesalahan. Kita percaya dengan keterangan itu,” tandasnya.
Seandainya muncul nama siswa yang tergolong mampu sebagai penerima BSM, menurut Irwan, bukan unsur kesengajaan pihak sekolah. Itu semata-mata merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. “Tujuan BSM ini untuk membantu biaya sekolah siswa miskin. Bukan membantu siswa yang mampu,” pungkasnya.
Jumlah siswa SMKN 2 Kota Bima penerima BSM tahun 2014, sebanyak 417 orang yang tersebar diseluruh kelas. Dana BSM dicairkan dengan cara transfer pada masing-masing rekening siswa.
*BIN