Kabar Bima

Mahasiswa Tolak UU BPJS

270
×

Mahasiswa Tolak UU BPJS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri “Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)” berunjukrasa di depan kantor Kantor DDPRD Kabupaten Bima, Kamis ( 13/02/14). Mereka menuntut, pemerintah mencabut pemberlakuan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah disahkan DPR RI tahun 2013 lalu. Selain itu mahasiswa juga mengajak pemerintah daerah setempat turut menolak UU BPJS tersebut.

Mahasiswa Tolak UU BPJS - Kabar Harian Bima
Massa pengunjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten bima.
Massa pengunjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten bima.

Menurut mahasiswa, BPJS akan semakin menyengsarakan masyarakat miskin. Mereka dipaksa membayar iuran wajib untuk kesehatannya, melalui skema asuransi sosial rakyat.

“Negara sudah tidak lagi mau bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya, sehingga rakyat dipaksa untuk membayar iuran wajib untuk kesehatannya,” ujar Koordinator Lapangan, Adi Supriadi.

Ia menyebutkan, melalui skema asuransi sosial rakyat, dana dimobilisir dengan iming-iming jaminan sosial seperti, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun. Agus menganggap pemerintah telah melakukan liberalisasi kesehatan.”Resep liberalisasi di bidang keuangan dan jaminan sosial itulah yang saat ini berjalan dalam bentuk BPJS,” terangnya.

Untuk itu, LMND mengajak elemen masyarakat untuk menolak pemberlakuan BPJS yang terbukti tidak menguntungkan masyarakat.

“Mengajak Pemda dan DPRD untuk turut serta menolak UU BPJS dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin tanpa kecuali,” pungkasnya.

Selain itu, mereka juga menolak penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima untuk perayaan festival Keraton Nusantara sebesar Rp 5 miliar dan pengadaan mobil dinas senilai Rp 21 miliar.

.”Ini adalah sebuah konspirasi antara legislatif dan eksekutif, mereka sengaja menggunakan APBD tersebut dengan diperuntukkan yang tidak jelas. Sementara mobil dinas yang sudah ada di pemerintah Kabupaten Bima, masih bisa digunakan, bahkan masih baru dan mewah,” pungkas nya. * SYARIF