Kabar Bima

Polresta Bima Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

204
×

Polresta Bima Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polresta Bima Kota, melakukan penggerebekan salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat penimbunan Minuman Keras (Miras). Dalam operasi ini, sekitar 480 botol minuman beralkohol jenis, bir dan anggur berhasil disita petugas.
 
BB Miras Yang Disita Polresta Bima KotaKapolresta Bima Kota Melalui, Kepala Satuan Narkoba, Suparman DJ.SH mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut disita pada salah satu rumah warga di Keluarahan Rontu, Kota Bima. Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan salah seorang pemilik baram tersebut berinesial, HF (49) (ibu rumah tangga),  warga asal Keluarahan Raba Ngodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
,” Dia merupakan pedagang miras ilegal,” ujar Suparman, Minggu (16/02/14).
Ia menuturkan, penyitaan ratusan botol minuman keras yang dikemas dalam 40 kardus itu, tidak terlepas informasi dari masyarakat sekitar. bekal informasi itu, petugas berhasil melakukan peneylidikan. Rumah yang awalnya diketahui bukan pemilik FH, ternyata dijadikan tempat pelaku untuk melakukan penimbunan ratusan botol baram haram tersebut.
,” Dari keterangan pelaku, miras itu diperoleh dari Kota Mataram yang diangkut menggunakan sepeda motor dan rencananya akan dipasarkan di Kota Bima,” ungkap Suparman.
Ia menambahkan, operasi rutin ini dilakukan untuk meredam peredaran miras, yang menyebakan terjadinya perbuatan kriminal lainya. * SYARIF