Kabar Bima

Ungkap Proyek Bor Air, Kejari Minta Bantuan Unram

251
×

Ungkap Proyek Bor Air, Kejari Minta Bantuan Unram

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba,- Guna Menuntaskan dugaan Mark Up proyek bor air di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, kini Kejari Raba Bima bantuan pada Fakultas Teknik, Universitas Mataram (Unram). Keterlibatan Unram dalam kasus tersebut untuk mengkaji dan menghitung volume, kedalaman dan sejumlah item dalam proyek tersebut.

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Indrawan Pranacitra SH mengaku sudah mengirim surat kepada Unram. Namun hingga saat ini, belum ada balasan.

Ungkap Proyek Bor Air, Kejari Minta Bantuan Unram - Kabar Harian Bima

“Bersama dengan tim dari Fakultas Teknik Unram, kita akan pelajari lagi proyek ini,” Ujar Indrawan, Rabu (19/02/14).

Jika ada balasan dari Unram, pihaknya akan segera mengatur jadwal tinjau lapangan. Sekaligus, tim Unram nantinya akan menjadi saksi ahli terkait proyek yang menguras APBD Kabupaten Bima 2007 itu. “Kami masih meninggu konfirmasi dari Unram,” akunya.

Menurut pengakuan Indra, proyek yang bertempat di Desa Lanta ini merupakan proyek tahun anggaran 2007. Saat pengerjaan, jarum bor patah. Sehingga rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek tersebut menghentikan pekerjaan sementara. Proyek dengan anggaran Rp 192 juta ini baru diselesaikan tahun 2011 lalu.

Sebagai pegangan, Kejari akan mempelajari RAB proyek tersebut, untuk mencocokan, antara RAB dengan fisik proyek. “Sekaligus untuk mencocokkan dengan hasil kajian tim dari Unram nanti,” jelasnya.

Namun demikian, dalam kasus tersebut, hingga saat ini sudah 15 saksi yang diperiksa. Akan tetapi, pihaknya berencana akan memanggil saksi lain seperti, masyarakat dan pihak terkait dalam waktu dekat.  Sampai saat ini, sudah tiga saksi yang ditetapkan. Yaitu Ty, PKK proyek bor air, Ir, rekanan dan Sr, konsultan pengawas. Saat ini, ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena mereka mengakui dan kooperatif dalam menjalani proses hukum. “ Mereka kooperatif menjalani proses hukum,” tegasnya.

Kendati diduga terjadi mark up proyek ini, bor air tersebut kini sudah dimanfaatkan masyarakat untuk irigasi pertanian. *SYARIF