Kabar Bima

Mengabdi 25 Tahun Tak Lulus CPNS, Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD

359
×

Mengabdi 25 Tahun Tak Lulus CPNS, Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi protes terhadap hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jalur tenaga honorer kategori dua (K2) mulai bermunculan di daerah. Kali ini, puluhan orang tenaga honorer Kabupaten Bima mendatangi DPRD setempat. Kedatangan puluhan tenaga honorer K2 itu diterima oleh anggota Komis I, Firdaus SH, Senin (24/02/14).

Mengabdi 25 Tahun Tak Lulus CPNS, Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD - Kabar Harian Bima

peserta CPNSD K2 yang tidak lulus, saat berorasi didepan kantor DPRD Kabupaten Bima.Ahmad SH, salah seorang yang mewakili tenaga honorer di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Bima mengaku,  kedatangan mereka ke DPRD tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang dinyatakan tidak lulus test dalam penerimaan CPNSD K2. Menurutnya, mereka merasa dirugikan dengan sistem kelulusan yang diumumkan Panitia Seleksi Nasional. Sebab kata mereka, ada salah seorang honorer yang sudah mengabdi lebih dari 25 tahun dinyatakan tidak lulus dalam penerimaan CPNS.

“Ini tidak adil. rekan kami yang sudah 25 tahun mengabdi tidak lulus,” ungkap Ahmad

Mereka tidak menerima ketidaklulusannya karena banyak diantara mereka yang telah lulus sebagai CPNS pada pengumuman yang diumumkan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) beberapa waktu lalu. Mereka menganggap sebagian peserta honorer K2  lainnya yang lulus itu adalah tidak memenuhi persyaratan atau yang tidak sesuai dengan pengabdiannya. Karena itu mereka meminta pertanggungjawaban dari Kepala BKD Kabupaten Bima, kenapa hal itu bisa terjadi.

“Masa ada honorer yang baru mengabdi tahun 2010 dan 2011 bisa lulus, sedangkan kami yang sudah puluhan tahun tidak lulus,” ujarnya.

Tak cuma itu, Ahmad juga membeberkan hasil seleksi CPNS honorer K2 dikeluarkan Kemen-PAN, banyak honorer “siluman” yang diloloskan. Honorer “siluman” adalah mereka yang masa pengabdiannya tidak memenuhi syarat K2. Pasalnya, mereka mengantongi SK honorer fiktif dari instansi tertentu.

“Kami menduga mereka ini titipan dan menggunakan data fiktif. SK pengabdian mereka dikeluarkan tidak sesuai data sesungguhnya. Bahkan ada yang tidak pernah mengabdi sama sekali, dinyatakan lulus CPNS,” tandasnya.

Sementara sesuai aturan honorer yang bisa terakomodir, mereka mengabdi terhitung sejak 2005. Sedangkan 601 tenaga honorer yang dinyatakan lulus di Kabupaten Bima , 90 persen bermasalah.

 “Kami tidak tahu mereka yang lulus itu dapat SK dari mana. Karena SK-nya tercatat 2005, padahal tidak pernah mengabdi,” ujarnya lagi.

Ahmad menjelaskan, aksi yang dilakukan di Kantor DPRD tersebut hanya ingin meminta kejelasan saja. Kemudian, ia meminta DPR setempat untuk memfasilitasi ke BKD Kabupaten Bima.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Firdaus SH dikonfirmasi menyatakan,  secara kelembagaan telah menerima pengaduan para tenaga honorer tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil para pihak terkait,” kata Firdaus. * SYARIF