Kabar Bima

Bawa Ganja, Pemuda Diciduk Polisi

213
×

Bawa Ganja, Pemuda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lagi, polisi amankan pemuda yang membawa satu poket daun ganja kering, di depan KFC Jalan Gajah Mada Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Rabu (21/5) sekitar pukul 21.00 WITA.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. Sutarman DJ, SH, tersangka disuruh oleh seseorang yang baru dikenalnya dua hari lalu melalui handphone, membeli narkotika jenis ganja sebanyak dua poket. Namun tersangka tidak mengetahui nama dan alamat pria misterius itu.

Bawa Ganja, Pemuda Diciduk Polisi - Kabar Harian Bima

“Lalu, dua poket itu di bagi. Satu poket telah dibawa oleh temannya itu, hanya satu poket yang berada pada tersangka,” ujarnya.

Penangkapan itu, lanjut Suparman, dilakukan setelah tersangka pulang membeli ganja dari Bandar yang masih berkeliaran di Kota Bima. Anggota yang mengetahui hal itu langsung menggeledah tersangka. “Saat itu anggota menemukan satu poket ganja disaku celana depan beserta lima belas bungkus kertas rokok,” sebutnya.

Ia menambahkan, usai digeledah tersangka digiring ke kantor Satuan Narkoba polres Bima Kota. Hanya saja, hingga kini belum dilakukan test urine karena masih dalam proses pemeriksaan. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

*DEDY