Kabar Bima

Zubaer Menang di PTUN, Bupati Bima tak Gentar

262
×

Zubaer Menang di PTUN, Bupati Bima tak Gentar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-Menangnya gugatan mantan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Drs. Zubaer, M.Si di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram kaitan mutasi sebagai guru di SMA 1 Sanggar oleh Bupati Kabupaten Bima Drs. H. Syafrudin, HM Nur, M.Pd. Tak membuat orang nomor satu di Kabupaten Bima itu gentar.

Ilustrasi
Ilustrasi

Melalui Kasubag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bima, Yan Suryadi, mengatakan, soal kemenangan Zubaer, Bupati tak Gentar. Dan Pemerintah akan menempuh jalur banding. “Hasil PTUN Mataram belum final, karena masih ada tahapan banding di PTUN Surabaya. “Bupati tidak gentar dengan gugatan Zubaer. Bupati Bima dalam waktu dekat akan mengajukan banding,” katanya, Jumat (23/5).

Zubaer Menang di PTUN, Bupati Bima tak Gentar - Kabar Harian Bima

Kata dia, mutasi untuk Zubaer sudah tepat. Malah dinilainya, Zubaer yang menggugat untuk dikembalikan jabatannya, dirasa tidak terkandung dalam logika administrasi. “Zubaer dimutasi menjadi Guru sudah tepat,” terangnya.

Dijelaskannya, jabatan dalam kelembagaan pemerintahan itu ada dua, yakni jabatan struktural dan fungsional. Penempatan mantan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima itu menjadi guru lagi, sudah melalui mekanisme.

*DEDY