Kabar Bima

Jumlah TPS Kota Bima Dirampingkan

357
×

Jumlah TPS Kota Bima Dirampingkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-PadaPemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima akan dikurangi. Dari jumlah Pemilu Legislatif sebanyak 353, menjadi 249.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari mengatakan, saat Pilpres nanti, jumlah TPS yang dikurangi sebanyak 104. Pengurangan itu merujuk dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kota Bima yang berjumlah 104.047 pemilih. “Maka, nanti akan ada 600 pemilih yang terdaftar disetiap TPS,” sebutnya, Sabtu (24/5).

Jumlah TPS Kota Bima Dirampingkan - Kabar Harian Bima

TPS yang dikurangi, lanjutnya, seperti di Kelurahan Rabangodu Utara. Yang sebelumnya dari 10 TPS, dipangkas menjadi 8 TPS. Sementara TPS yang paling banyak dikurangi, yakni di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Daerah yang cukup padat pemilih itu, sebelumnya ada sebanyak 22 TPS, tapi dikurangi menjadi 17 TPS.

Kata dia, pengurangan TPS ditiap Kelurahan bervariatif. Artinya, disetiap Kelurahan tidak mesti sama jumlah yang dikurangi. Namun bagi daerah yang kondisi georafisnya cukup jauh tetap dibuatkan TPS.

Misalnya lingkungan Ndano Nae, Kabanta dan Lelamase. Meski penduduknya relatif sedikit, mengingat lokasinya berjauhan dan tidak mungkin disatukan, maka TPS tetap seperti sebelumnya.

*BIN