Kabar Bima

Berkas AP Masih Diteliti Jaksa

291
×

Berkas AP Masih Diteliti Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah berkas tahap satu kasus pengerusakan ruang tunggu Bupati Bima yang diduga dilakukan AP dikirim Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Hingga kini, masih diteliti oleh pihak Jaksa.

Kasi Pidum Jaksa Raba Bima, Hasan Basri,SH. MH. Foto: Bin
Kasi Pidum Jaksa Raba Bima, Hasan Basri,SH. MH. Foto: Bin

Kasi Pidana Umum (Pidum) Hasan Basri, SH MH mengaku saat ini berkas tersebut masih diteliti. ”Butuh waktu beberapa hari lagi untuk menentukan apakah berkas itu dikembalikan ke Penyidik Reskrim atau tidak,”ujarnya Rabu (28/5).

Berkas AP Masih Diteliti Jaksa - Kabar Harian Bima

Kata dia, proses teliti berkas tahap satu tersangka AP itu dilakukan selama 14 hari semenjak berkas dikirim oleh Penyidik. ”Meneliti berkas perkara seperti ini, harus benar-benar dipahami, agar tidak asal-asalan menentukan sikap,” tuturnya.

Kalau pemeriksaan Jaksa sudah lengkap, lanjutnya, pihaknya akan mengeluarkan penetapan P21 ke Penyidik untuk ditindaklanjuti dan melimpahkan berkas tahap dua, lalu sejumlah barang bukti seperti kursi yang dirusak, maupun tersangka sendiri.

”Jika berkas kasus ini masih ada yang kurang. Kami akan P19, agar Penyidik Polres Bima Kota melengkapinya,” jelas Hasan.

*TETA