Kabar Bima

Bawa Ganja, Siswa Diamankan

244
×

Bawa Ganja, Siswa Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaranmembawa ganja kering seberat 0,2 Gram, SR (17) siswa asal Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan Polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi

SR yang saat ini masih duduk dibangku SMA itu diamankan saat rajia gabungan dipimpin Wakapolres Bima Kota pasca penembakan Bripka. M. Yamin, Senin (2/6) malam, sekitar pukul 23.30 Wita di perbatasan antara Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Bawa Ganja, Siswa Diamankan - Kabar Harian Bima

“Ganja kering sisa pakai itu disimpan di dalam jok sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba IPTU. Suparman DJ Rabu (4/6) dan mengaku hasil tes urine SR, positif dan saat ini sudah diamankan di Polres Bima Kota sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Malam itu, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat hitam bernomor Polisi EA 5460 SG datang dari arah Timur Kota Bima. Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, tersangka tidak berontak anggota.

Setelah diperiksa secara teliti, anggota menemukan ganja tersebut yang disimpan dengan menggunakan plastik bening dalam jok motor. ”Melihat ganja tersebut, anggota langsung menggiring tersangka ke Sat Narkoba untuk diproses,”ujarnya.

Atas perbuatannya, SR ini disangkakan dengan Pasal 111 dan 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Denda paling sedikit Rp 800 Juta paling banyak Rp 8 Miliar, dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

*TETA