Kabar Bima

PT. PUI Diminta Angkat Kaki Dari Kota Bima

280
×

PT. PUI Diminta Angkat Kaki Dari Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Pimpinan DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH menegaskan, jika Keberadaan PT. PUI tidak member manfaat untuk Kota Bima, terutama masyarakat lingkar tambang, maka ia meminta PT. PUI segera angkat kaki dari Bima.

Soal Marmer, DPRD Kota Bima melakukan audiens dengan PMII Cabang Bima. Foto : Bin
Soal Marmer, DPRD Kota Bima melakukan audiens dengan PMII Cabang Bima. Foto : Bin

“Jika lebih banyak mudharatnya, silahkan segera angkat kaki dari Bima,” tegasnya, Kamis (5/6) saat menerima aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sorot tambang marmer di kantor DPRD Kota Bima.

PT. PUI Diminta Angkat Kaki Dari Kota Bima - Kabar Harian Bima

Menyoroti masalah tambang, seperti yang disuarakan massa PMII. Anggota DPRD Kota Bima juga beruara lantang. Kata Feri, selama tambang marmer ada di Bima, hanya menciptakan keresahan untuk warga Kota Bima saja.

“Hingga saat ini, faktanya tidak ada konstribusi sedikitpun bagi PAD Pemerintah, apalagi memberdayakan masyarakat sekitar lingkar tambang,” sorotnya.

Kata dia, apalagi dewan sampai saat ini tidak pernah tahu proses perijinan yang diterbitkan Pemkot Bima sejak tahaun 2011 lalu. Sekarang saja sudah memasuki tahap produksi, sementara sepengetahuan dewan masih dalam tahap ekplorasi. “Kalau ternyata PT. PUI secara diam-diam sama saja melakukan produksi, maka itu sebuah kejahatan,” tegasnya.

Tambah duta PAN itu, pihaknya juga tidak ingin sumber daya alam di Kota Bima dijadikan sapi perahan oleh investor. Apalagi sekarang kondisi perusahaan masih bekerja mencari keberadaan marmer., layaknya mencari mimpi yang tidak pasti, justru menimbulkan kerusakan pada lingkungan saja.

Dirinya pun menagih janji  PT. PUI jika tambang marmer akan memberikan nilai tambah secara ekonomi pada masyarakat dan pemerintah. Kemudian merekrut tenaga kerja lokal hingga ribuan orang, khususnya masyarakat lingkar tambang.

Namun faktanya, selama tiga tahun diterbitkan ijin, tidak pernah ada.  Atas dasar masalah tersebut dewan bertekad akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap masalah pertambangan. “Kami juga akan turun langsung, melihat seperti apa sebenarnya aktifitas pertambangan marmer,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait terutama Dinas yang mengurus tahapan perjinan tambang PT. PUI. Tujuannya, untuk mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi pada proses ijin, apakah sudah sesuai mekanisme atau sebaliknya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bima yang lain, Anwar Arman, SE mengatakan sejak dulu dirinya begitu ragu atas rencana pertambangan marmer PT. PUI. Karena banyak ditemui kejanggalan yang terjadi, salah satunya keterlibatan Pemkot Bima cukup dalam setiap tahapan perijinan pertambangan.

Pertama, ia menjelaskan, Pemkot Bima diketahui yang terlibat langsung saat proses relokasi warga lingkar tambang, dari mencari lahan sampai membayar kompensasi, bahkan menyampaikan pada masyarakat tentang rencana tambang sampai janji memberdayakan masyarakat. “Itu tugas investor, buka tugas Pemerintah. Apalagi informasi terakhir yang kami peroleh, ada realisasi biaya relokasi,’ sorotnya.

Lalu menjawab keresahan masyarakat saat itu, lanjut duta PKS itu, lagi-lagi Pemkot Bima sebagai orang terdepan membawa masyarakat Kota Bima ke Kabuapten Tulung Agung, untuk melihat proses tambang marmer.

Ia juga menilai, PT. PUI yang mau investasi tambang di Kota Bima harusnya melaksanakan tahapan-tahapan sesuai UU Pertambangan. Melakukan penelitian dan ekplorasi, tidak setelah ijin produksi diterbitkan PT. PUI malah masih mencari dimana lokasi batu marmer.

Mantan Wartawan itu juga meminta, jangan sampai masyarakat mau dibodohi. Pihaknya pun tidak menolak tambang, jika semuanya dilakukan dengan cara dan proses yang sesuai mekanisme, terutama bisa memberikan hasil.

*DEDY