Kabar Bima

Mandek di Polisi, Kasus Illegal Logging Disorot

250
×

Mandek di Polisi, Kasus Illegal Logging Disorot

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan kubik kayu balok diduga hasil illegal logging yang telah diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sape disorot Organisasi Kepemudaan (OKP) GP. Ansor Kecamatan Sape.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pasalnya kasus tersebut belum juga dituntaskan, padahal sejumlah barang bukti sudah dikantongi dan saksi telah dimintai keterangan. Namun, pelaku justru belum juga diamankan.

Mandek di Polisi, Kasus Illegal Logging Disorot - Kabar Harian Bima

Menurut Ketua GP Ansor Kecamatan Sape, Ridwan, S.Pdi, sudah dua bulan Kapolsek Sape mengamankan ratusan kubik kayu balok di Desa Lamere. Bahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa dua bulan lalu. Namun, hingga saat ini belum juga ada kejelasan hukum.

“Yang telah diperiksa yakni Kepala Desa Buncu, M. Saleh, Kepala Dusun Mpori Wou Salam Ahmad dan M. Ali Arsyad selaku warga setempat,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kayu tersebut diamankan diarea hutan Desa Lamere berdasarkan laporan warga yang kemudian diteruskan oleh Kapolpos Sape utara, Jakariah Mussa untuk diproses secara hukum di Mapolsek Sape. “Oleh pelaku, kayu itu rencananya akan dijual di luar Kecamatan Sape,” ujarnya.

Untuk membatasi ulah pelaku, lanjutnya, Polisi segera bertindak tegas menangkap pelaku. “Pelaku diduga sindikat illegal logging yang sudah lama menjalani peran yang sama,” katanya.

Menurut Ridwan, pelaku telah merusak hutan tutupan Negara. “Kalau tidak segera ditangkap, pelaku akan berbuat lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sape, Kompol Taufan, SH membenarkan ratusan kubik kayu illegal logging telah diamankan. Kendati pelaku belum diamankan, namun sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi veia celuller.

Ditanya lebih jauh, Taufan justru menutup pembicaraan dengan mematikan handphone nya.

*BIN