Kabar Bima

NJOP Kota Bima Akan Dinaikan

230
×

NJOP Kota Bima Akan Dinaikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bima akan dinaikan. Kenaikan tersebut rencananya akan dimulai tahun 2015 mendatang.

Kabid Pendapatan DPPKAD Kota Bima Drs. Iksan. Foto: Bin
Kabid Pendapatan DPPKAD Kota Bima Drs. Iksan. Foto: Bin

Namun berapa persen kenaikannya belum dapat dipastikan, karena Bagian Pendapatan DPPKAD Kota Bima belum melakukan survai lapangan.

NJOP Kota Bima Akan Dinaikan - Kabar Harian Bima

Kabid Pendapatan DPPKAD Kota Bima Drs Iksan mengatakan, tujuan survei tersebut untuk mengetahui seberapa harga bangunan dan lahan di Kota Bima sekarang.

Dari peningkatan NJOP, nantinya akan diatur dalam Peraturan Walikota. Sementara peraturan tersebut, saat ini tengah dibahas oleh Tim Pemerintah Daerah.

Menurut dia, kenaikan  NJOP ada karena harga lahan dan bangunan milik warga saat ini sudah memingkat. “Jika dibanding dengan data yang dimiliki KPP Pratama sangat jauh berbeda dengan realita dilapangan saat ini,” ujarnya.

Seperti di Kelurahan Paruga, harga lahan di pinggir jalan Soekarno-Hatta tembus hingga miliaran. Sementara data dari KPP Pratama per arenya hanya Rp 300 juta. “Dengan adanya kenaikan NJOP ini, lanjut Iksan, nanti akan mendongkrak PAD Kota Bima,” katanya.

Diakuinya, kenaikan itu sebenarnya bukan yang pertama, Tahun 2013 lalu pernah dinaikan. Jika sebelumnya PAD Kota Bima hanya Rp 1,3 miliar. Setelah dinaikan, PAD Kota melambung menjadi Rp 2,3 miliar.

*DEDY