Kabar Bima

Sertifikasi tak Kunjung Dibayar, PGRI Gerah

205
×

Sertifikasi tak Kunjung Dibayar, PGRI Gerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nunggaknya pembayaran tunjangan guru bersertifikasi lingkup Kota Bima terhitung enam bulan dalam tahun berbeda, membuat gerah Ketua dan pengurus PGRI Kota Bima. Organisasi yang membawahi para guru tersebut, menagih pembayaran itu bisa direalisasikan.

Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman H. Ismail, M.SI.
Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman H. Ismail, M.SI.

Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, Rabu (11/6) kemarin di halaman Pemkot Bima menjelaskan, enam bulan tunggakan pembayaran tunjangan guru sertifikasi belum dibayarkan Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat.

Sertifikasi tak Kunjung Dibayar, PGRI Gerah - Kabar Harian Bima

Ia menyebutkan, rinciannya yakni satu bulan pada tahun 2011, dua bulan pada 2012 dan tiga bulan pada 2014. Dirinya pun mengaku heran, kenapa masih ada tunggakan sebanyak itu yang dialami ratusan guru.

Padahal sesuai informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran pembayaran tunjangan itu hingga 2014 berjalan. “Dikpora saja yang belum menyelesaikan pembayaran,“ tudingnya.

Sudirman pun menyindir, selama ini terlalu banyak alasan yang tidak masuk akal disampaikan Dinas Dikpora Kota Bima. Seperti menunggu SK pusat terkait perintah pembayaran dan penyelesaian pajak, serta sejumlah alas an lain.

Saat dirinya bertemu dengan Wakil Walikota, ia mengaku, mendapat respon positif akan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru tersebut.

Bahkan Wakil Walikota Bima, akan memanggil Dikpora, untuk dikonfirmasi kenapa belum dibayarkan tunggakan tunjangan yang dikeluhkan guru sebagaimana disampaikan PGRI.

Sudirman menuding Dinas Dikpora sengaja menunda pembayaran tunjangan dimaksud. Atas nama guru, dirinya mendesak dinas tersebut, segera membayar tunggakan tunjangan sertifkasi guru. Sebab, uang tunggakan, begitu bermanfaat bagi guru.

Sementara itu, Kabid Dikmen Drs. Abdul Azis MPd membantah sengaja menunda pembayaran tunjangan guru. Kekurangan pembayaran hanya terjadi pada 2010 hingga 2013 saja, sementara pada 2014 tidak ada tunggakan.

Pihaknya baru menerima SK sejumlah 1104 guru bersertifikasi dengan rincian 361 guru Pendidikan Menengah (Dikmen), 722 Pendidikan Dasar (Dikdas) dan 21 guru TK. “Kami akan cek terlebih dahulu di bagian keuangan, baru diajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP),” katanya.

Sementara pembayaran tunjangan 2014 pada 2015, diakuinya, untuk guru yang mendapat SK. Lalu untuk tri wulan pertama, sudah dibayarkan seluruhnya tanpa ada tunggakan sepersenpun. Sedangkan untuk pembayaran tri wulan kedua, masih dalam proses.

Azis menambahkan, Pemkot tetap bekerja sesuai mekanisme. Meski ada SPP, tetap menunggu SK pembayaran dari Kementerian Keuangan. Pemkot juga tidak berani melakukan pembayaran tanpa ada dasar SK yang jelas.

*DEDY