Kabar Bima

Oknum Anggota Dewan Digrebek Bersama WIL

258
×

Oknum Anggota Dewan Digrebek Bersama WIL

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat menggelar operasi penertiban  penyakit sosial masyarakat, Kamis (12/6), Satuan Pol PP, di menggrebek oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang sedang bersama wanita idaman lain (Wil) disalah satu kamar Hotel Asakota Kota Bima.

Kamar yang dihuni Oknum anggota DPRD Kabupaten bersama Wanita Idaman lain di Grebek Pol PP Kota Bima. Foto: Dedy
Kamar yang dihuni Oknum anggota DPRD Kabupaten bersama Wanita Idaman lain di Grebek Pol PP Kota Bima. Foto: Dedy

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima itu berinisial SM (30), berstatus suami orang dan memiliki dua, diamankan bersama seorang wanita muda EM (25), yang berprofesi sebagai bidan.

Oknum Anggota Dewan Digrebek Bersama WIL - Kabar Harian Bima

Selain oknum anggota dewan asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, petugas juga berhasil menjaring dua pasangan mesum lainnya di losmen Dewi Sari.

Pantauan Kahaba, saat penertiban dilakukan, kamar 09 yang dihuni SM bersama EM diminta oleh petugas membuka pintu. Karena tidak direspon oleh anggota dewan tersebut, petugas terpaksa menunggu 10 menit sampai kemudian kedua sejoli keluar dari dalam kamar.

Keduanya mengaku telah menikah siri. Namun, petugas tidak lantas percaya, kemudian menggelandang ke kantor Sat Pol PP Kota Bima menggunakan truk Dalmas untuk diperiksa dan diberikan pembinaan.

Sementara dua pasangan lain, yakni MK dan ST setelah diperiksa, dipulangkan setelah mampu membuktikan melalui surat nikah.

Lalu, pasangan mahasiswa SJ dan RS yang merupakan gadis asal Kota Bandung berdomisili di Rasanae Barat, saat dimintai keterangan enggan buka mulut. Hampir dua jam diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya.

Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MPd membenarkan adanya oknum anggota dewan dari Kabupaten Bima,  Kedua sejoli bernama SM warga Sape. Sedangkan wanitanya EM bidan warga Rabangodu.

*DEDY