Kabar Bima

MUI Desak SM Mundur dari Kursi Legislatif

234
×

MUI Desak SM Mundur dari Kursi Legislatif

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba,- Prilaku SM, oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang terjaring rajia penyakit sosial Pol PP beberapa waktu lalu,mencoreng nama lembaga Legislatif. Karena dinilai memalukan, MUI Kabupaten Bimameminta kepada SM untuk mundur dari jabatannnya tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Ketua MUI Kabupaten Bima Ketua, H. Abdurrahman Haris yang dilakukan SM kepada seorang perempuan yang bukan muhrim nya itu merupakan pelanggaran moral, etika dan esetetika sebagai seorang pejabat. “Silahkan mundur saja dari kursi dewan jika doyan mesum,” tegasnya.

MUI Desak SM Mundur dari Kursi Legislatif - Kabar Harian Bima

Ia menyesalkan perbuatan dua oknum anggota dewan dan bidan itu. Apalagi mereka adalah abdi negara. Ditambah lagi SM yang merupakan kader salah satu partai islam. “Prilaku ini telah mencoreng hati para ulama,” ujarnya.

Kata dia, jika oknum anggota DPRD Kabupaten Bima itu tidak mundur, pihaknya akan menyurati pimpinan dewan agar menindaklanjuti secara serius.

Abdurrahman juga menyorot, ini juga seolah menjadi bukti kesalahan Partai yang merekrut kadernya sendiri. Karena partai tidak lagi melihat moral sebagai persyaratan utama, tapi lebih mementingakan rupiah. “Bila perlu Ketua Partai nya segera memecat oknum yang memalukan itu,” desaknya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima dan Badan kehormatan (BK) segera memanggil oknum tersebut.

*DEDY