Kabar Bima

Pemkot Akan Bangun 50 Unit RTLH

226
×

Pemkot Akan Bangun 50 Unit RTLH

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima dalam waktu dekat akan membangun 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Progam yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima, Drs. H. Muhiddin AS. Dahlan, MM mengatakan 50 unit RTLH itu akan dibangun diseluruh Keluharan.

Pemkot Akan Bangun 50 Unit RTLH - Kabar Harian Bima

Sementara jumlahnya, belum bisa diperhitungkan alokasi perkelurahan. “Yang pasti setiap Kelurahan rata-rata dapat,” ujarnya, Senin (16/6).

Kata dia, masyarakat yang mendapatakan bantuan tersebut harus memiliki admnistrasi lengkap sesuai dengan ketentuan program. Seperti, masyarakat sangat miskin, Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, Surat Keterangan dari Kelurahan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). “Bagi yang belum memiliki sertifikat bisa melampirkan SPPT,” Jelas Muhidin

Ia berharap, bantuan tersebut dapat member kesejahteraan bagi masyarakat sangat miskin. Minimal tidak menambah beban bagi mereka yang kurang beruntung dalam sisi ekonomi.

*BIN