Kabar Bima

Sidang di MK, KPU Kota Bima Yakin Menang

208
×

Sidang di MK, KPU Kota Bima Yakin Menang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gugatan dua Partai Politik PBB dan Golkar di Mahkamah Kosntitusi (MK) tentang data hasil perhitungan suara ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang mengalami perubahan, hari ini (Rabu, 25/6) digelar pembacaan tuntutan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua KPU Kota Bima, Buhari mengatakan, di dua tuntutan parpol itu, KPPS menjadi lokus gugatan. Namun, pihaknya merasa yakin jika yang dikerjakan KPPS adalah yang sebaik baiknya. “Kami percaya, KPPS tidak ada yang masuk angin. Kita juga siap pasang badan jika,” katanya.

Sidang di MK, KPU Kota Bima Yakin Menang - Kabar Harian Bima

Menurut dia, dilihat pada proses Pileg lalu, PPS dan PPK tidak mengalami perubahan data. Hanya kekeliruan yang disalin KPPS. “Masalahnya hanya kekeliruan saja. Namun kami yakin, tidak ada niat KPPS merubah data,” terangnya.

Kata dia, setelah pembacaan putusan selesai. Pihaknya tinggal melaksanakan hasil putusan dari MK. “Kita yakin dengan data dan alat bukti yang disampaikan ke MK, bisa menjelaskan persoalan yang dilaporkan oleh dua partai politik itu,” tuturnya.

*BIN