Kabar Bima

Kasus Bripka M. Yamin, Polisi Periksa 24 Saksi

222
×

Kasus Bripka M. Yamin, Polisi Periksa 24 Saksi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polisi Resort Bima Kabupaten hingga kini terus melakukan pengembangan kasus penembakan Kanit Intelkam Bripka. M. Yamin. Sejauh ini, sebanyak 24 orang saksi sudah diperiksa.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polrest Bima Kabupaten IPTU. Abdul Haer menyebutkan sudah 24 orang saksi, baik saksi yang melihat saat korban dieksekusi maupun saksi yang melakukan interaksi dengan korban sebelum dieksekusi, diperiksa. “Hasilnya, belum ada satu orang saksipun yang mengenal pelaku penembakan,” ujarnya, Kamis (26/6).

Kasus Bripka M. Yamin, Polisi Periksa 24 Saksi - Kabar Harian Bima

Namun, lanjutnya, ada dua saksi mengaku melihat dua orang pelaku penembakan, tapi tidak mengenal. Disebutkan saksi itu, yang eksekusi ciri-cirinya tinggi sekitar 165 cm dan rambut bagian belakang sedikit panjang. Sementara yang membawa motor, memakai helm berwarna silver.

Selain 24 orang saksi yang sudah diperiksa, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lain.

Sedangkan Senjata Api (Senpi) milik korban yang diduga dibawa lari oleh pelaku penembakan, diakui Haer hingga saat ini masih dalam pencarian.

Beberapa waktu lalu juga pihaknya memeriksa kediaman korban untuk memastikan apakah saat dieksekusi korban membawa Senpi atau tidak. ”Hasilnya, Senpi itu belum juga kami temukan,” ungkapnya.

Kata dia, penyelidikan akan terus akan dilakukan hingga kasus ini terungkap. ”Kami akan lebih serius melakukan penyelidikan kasus ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres lain, untuk sama-sama mencari pelaku penembakan itu,”tuturnya.

*TETA