Kabar Bima

Pemeriksaan Kala Dkk, Didampingi LPA

193
×

Pemeriksaan Kala Dkk, Didampingi LPA

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiga orang pelaku curanmor dibawah umur, Kala, IM dan Ade menjalani pemeriksaan oleh Penyidik PPA SAT Reskrim Polres Bima-Kota, Selasa (1/6). Lantaran masih belia, hadir petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bima, Juhriati SH mendampingi pemeriksaan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Juhriati mengaku kejahatan yang dilakukan anak di Bima sudah sangat memprihatinkan. Kini, anak bukan lagi jadi korban, tetapi menjadi pelaku tindak kriminal. “Ini bukan pelanggaran, tetapi kejahatan pidana yang sudah sangat meresahkan masyarakat yaitu curanmor,” katanya.

Pemeriksaan Kala Dkk, Didampingi LPA - Kabar Harian Bima

Menurut dia, kejahatan curanmor bukan lagi kategori kenakalan anak, tetapi taraf memprihatinkan terhadap tumbuh kembang anak. “Aksi curanmor yang dilakukan tiga orang anak ini harus disikapi serius,” ujarnya.

Menangani masalah tersebut, lanjutnya, harus ada kerjasama, koordinasi setiap stockholder. Paling tidak, kasus anak hanya sifatnya pelanggaran bukan kejahatan tindakan pidana. ”Apalagi kejahatannya juga melibatkan perempuan,” keluhnya.

Ia mengaku, pihaknya tetap membantu dan bekerja sama dengan polisi untuk memberikan perlindungan. Pemerintah juga diharapkan memiliki komitmen dan kepedulian, minimal persoalan seperti yang dihadapi tersebut dapat diatur melalui regulasi.

Ditambahkannya, kepedulian terhadap anak bukan saja oleh lembaga yang menangani anak. Selain Penegak hukum dan pemerintah, yang paling penting juga masyarakat dan orang tua. “Kita tidak hanya bisa menyalahkan, tetapi dapat memberikan lingkungan yang positif untuk perkembangan anak,’ tambahnya.

*DEDY