Kabar Bima

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh M. Ali Laju

254
×

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh M. Ali Laju

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dua bulan menyelidiki kasus pembunuhan sadis M. Ali, akhirnya anggota Polres Bima Kota berhasil meringkus pembunuh sadis asal Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima itu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Adalah DN, pelaku yang diduga membunuh itu ditangkap di wilayah Plasma Desa setempat, Selasa (1/7) malam.

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh M. Ali Laju - Kabar Harian Bima

“DN berhasil diringkus setelah sebelumnya polisi menangkap rekannya MN. Kini keduanya menjalani pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Gunung Dua,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, DN diketahui salah satu pelaku yang ikut serta menganiaya korban. Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan, karena indikasinya masih ada beberapa pelaku lain yang terlibat.

“Untuk sementara tahap penyelidikan terus diintensifkan, guna mendapakan data, informasi dan bukti yang cukup untuk menyeret sejumlah pelaku lain,” katanya.

Sebelumnya, M. Ali ditemukan tewas oleh warga dengan kondisi mengenaskan di So Cefi Desa Laju pukul 11.00 wita awal bulan Mei lalu. Korban ditemukan setelah beberapa jam terbunuh dengan kondisi tangan dan kaki penuh luka akibat sabetan senjata tajam.

*DEDY