Kabar Bima

Pilpres, Kota Bima Nihil Pelanggaran

218
×

Pilpres, Kota Bima Nihil Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Panwalu Kota Bima Ir. Khairudin HM, Ali mengaku, pada Pilpres 9 Juli tak ada pelanggaran berat yang menjadi temuan. Yang ada hanya sejumlah kesalahan ringan, namun bisa diatasi.

Komisioner Panwaslu Kota Bima Ir. Khaerudin M. Ali. Foto: Bin
Komisioner Panwaslu Kota Bima Ir. Khaerudin M. Ali. Foto: Bin

“Jika dibandingkan proses Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, proses pemilihan Pilpres nihil pelanggaran berat,” ujarnya, Kamis (10/7).

Pilpres, Kota Bima Nihil Pelanggaran - Kabar Harian Bima

Kata dia, kendati saat ini proses penghitungan dan rekapitulasi tengah berlangsung, pelanggaran yang menjadi temuan seperti selisih penjumlahan antara hak pilih serta suara sah dan tidah sah. “Itu yang kita temukan di tingkat bawah,” katanya.

Disebutkannya, saat pencoblosan berlangsung sempat ada sejumlah saksi yang duduk di belakang kotak surat suara, namun segera diatasi dengan memberikan pemahaman jika hal tersebut tidak boleh dilakukan. “Setelah diberikan pemahaman, para saksi akhirnya mengerti dan pindah tempat duduk,” jelasnya.

Masalah lain, lanjutnya, ditemukannya kekurangan surat suara. Seperti yang terjadi di beberapa Kelurahan yakni Kelurahan Lewirato, Kelurahan Nae maupun Kelurahan lainnya. “Tapi semua sudah bisa dipenuhi, sebelum waktu proses pencoblosan ditutup,” tutur Khairudin.

Di TPS 8 di salah satu Kelurahan, diakuinya, sempat mengalami kendala. Di mana, KPPS setempat tidak mengumumkan DPT dan memberi ID Card kepada saksi. Hal tersebut sempat membingungkan pihaknya karena tak bisa dibedakan mana petugas TPS dan saksi.

Begitu juga di TPS 1 dan TPS 2, juga sempat tak mau memberikan formulir C1 maupun C2 ke PPL dengan alasan karena Panwaslu tak menginstruksikan untuk tidak menandatangani formulir C5. “Jadi dari semuanya hanya pelanggaran kecil yang terjadi, secara umum pelanggaran berat seperti adanya pemilih ganda itu tidak ada,” tambahnya.

*BIN