Kabar Bima

Pemkab Gelar Konsultasi dan Sosialisasi Perbup Pelayanan Publik

186
×

Pemkab Gelar Konsultasi dan Sosialisasi Perbup Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bekerja sama dengan Australia-Indonesia Partnership For Decentralisation (AIPD) Australia, Pemerintah Kabupaten Bima Sabtu (19/7) menggelar kegiatan Konsultasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kegiatan Konsultasi dan Sosialisasi Perbup Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto Bin
Kegiatan Konsultasi dan Sosialisasi Perbup Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto Bin

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten III Setda Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, Kabag Oraganisasi dan Pendayagunaan Aparatur (OPA), H. Hafidudin, Tim Ahli, Dr. Baharudin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, Rahmatullah, SH dan puluhan orang undangan dari berbagai elemen.

Pemkab Gelar Konsultasi dan Sosialisasi Perbup Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima

Ketua AIPD Kabupaten Bima, Umar SH dalam sambutannya mengatakan, Perbup tersebut dirumuskan sebanyak 17 orang putra Bima. Hasil rumusan itu, disampaikan ke saat acara sosialisasi untuk bisa dikonsultasikan ke public. “Jika diterima, maka akan segera disyahkan,” ujarnya.

Kata dia, tentu dengan masukan dan saran dari public akan sangat berharga untuki kesempurnaan Perbup. “Diskusi ini merupakan uji kelayakan. Dari hasil rancangan, apakah layak atau tidak. Namun kami berharap Pergup ini dapat meningkatkan pelayanan di Kabupaten Bima,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bima, H. Makruf, SE secara singkat menjelaskan, hakekat pelayanan publik itu melayani masyarakat baik sebagai kewajiban maupun sebagai kehormatan, yang merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yang manusiawi.

“Pelayanan publik juga pada hakekatnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang merupakan kewajiban aparatur Negara sebagai abdi masyarakat,” jelasnya.

*BIN