Kabar Bima

Soal Petasan, Polisi Klaim Sudah Cegah dan Tindak

241
×

Soal Petasan, Polisi Klaim Sudah Cegah dan Tindak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi keinginan masyarakat agar polisi bertindak tegas dan menertibkan maraknya peredaran petasan di bulan Ramadhan, Polisi mengklaim sudah melakukan upaya pencegahan dan penindakan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kami tetap melaksanakan rajia secara rutin terhadap pedagang yang diduga menjual petasan. Sejumlah barang bukti bahkan telah kita sita dan amankan dari hasil operasi itu,” kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Luthfi, SIK, Rabu (23/7).

Soal Petasan, Polisi Klaim Sudah Cegah dan Tindak - Kabar Harian Bima

Ia bahkan mengaku, rajia rutin tetap dilakukan oleh Personil Kepolisian Sektor (Polsek) terutama di wilayah yang dianggap banyak menjual petasan.

Bahkan sebelum itu, pihaknya sudah menyurati Pemerintah dan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan tersebut, minimal melapor jika ditemukan ada masyarakat yang menjual petasan. “Upaya kami sudah maksimal,” ujarnya.

Namun, ia menilai, masyarakat sepertinya tak berdaya mencegah maraknya peredaran petasan tersebut. Peredaran petasan dan para penjual terus bermunculan. “Kami terus meminta peran masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui ada penjual petasan,” sarannya.

Soal jenis petasan yang dilarang beredar, Wakapolres mengaku semua jenis petasan sudah dilarang. Kecuali kembang api, itupun dengan ketentuan ukuran, merek dan dampak ledakannya apakah membahayakan atau tidak.

“Kita terus menggunakan cara persuasif dalam penindakan seperti menghimbau dan mengingatkan kepada penjualnya,” tambahnya.

*ERDE