Kabar Bima

Safari Ramadhan di Sampungu, Humas Klarifikasi

280
×

Safari Ramadhan di Sampungu, Humas Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polemik penggunaan uang zakat di empat Masjid Desa Sampungu Kecamatan Soromandi untuk kegiatan Safari Ramadhan Bupati Bima dan jajarannya beberapa waktu lalu, kini diklarifikasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima.

Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin.
Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin.

Melalui Kasubag Pemberitaan Bagian setempat, Yan Suryadin, untuk kegiatan Safari Ramadhan Bupati Bima dan jajarannya sudah disalurkan anggaran penggunaan kegiatan ke Camat oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima.

Safari Ramadhan di Sampungu, Humas Klarifikasi - Kabar Harian Bima

Uang itu, diakuinya, digunakan untuk Konsumsi kegiatan yang dimaksud. Disamping itu, ada juga anggaran dari SKPD pembina kegiatan safari. ” Setahu kita makan makannya juga standar, tidak besar besar amat, hanya buka puasa biasa saja,” tuturnya.

Kata Yan, Bupati Bima tidak tahu menahu uang yang digunakan untuk kegiatan Safari Ramadhan bersumber dari zakat empat Masjid Desa setempat.

“Intinya, Bupati kesana tujuannya silahturahim, mendengarkan tauziah, sholat magrib bersama, dilanjutkan dengan pembagian bantuan untuk Masjid Darul Muttaqin Desa Sampungu,” jelasnya.

Mengenai uang zakat yang diambil oleh Kepala Desa Sampungu, ia melanjutkan, menjadi resiko Kepala Desa Sampungu, dan harus dipertanggungjawabkan.

*BIN