Kota Bima, Kahaba.- Empat pemilik tower seluler yang disegel Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima ternyata masih enggan mengurus ijin.
Lantaran tak ada niat baik melengkapi dokumen perijinan akhirnya petugas DTKP Kota Bima menyita sejumlah peralatan kelistrikan tower dimaksud.
“Sampai saat ini mereka tidak ada niat baik untuk mengurus ijin. Makanya Kita sita saja tiga alat kelistrikan mereka,” tegas Kepala DTKP Ir. H. Azhari, Rabu (6/08).
Menurutnya, selain menyita peralatan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat teguran dan panggilan untuk para pemilik yang bersangkutan. “Kalau masih ngeyel, Kami ambil langkah tegas,” katanya.
Sementara tower yang ada dikelurahan Sambinae, sesuai prosedur pihak PLN meminta surat resmi pemutusan listrik. “Kita sudah minta diputuskan listriknya,” ujar Azhari.
*DEDY