Kabar Bima

Soal Fiberglass, Oknum Anggota Dewan Bakal Jadi Tersangka

315
×

Soal Fiberglass, Oknum Anggota Dewan Bakal Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dalam waktu dekat, proses lidik kasus dugaan Korupsi pengadaan sampan fiberglass senilai Rp 1 Miliar Rupiah akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH. Foto: DEDY
Kasat Reskrim Polresta Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH. Foto: DEDY

Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH mengisyaratkan, yang bakal ditetapkan sebagai tersangka itu yakni oknum anggota Dewan Kabupaten Bima yang saat ini masih aktif.

Soal Fiberglass, Oknum Anggota Dewan Bakal Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima

”Tahap awal kami tetapkan satu tersangka. Yang jelas, setelah masa akhir tugas dewan tersangka langsung ditetapkan,” ungkapnya.

Ia mengaku, tersangka ditetapkan akhir massa tugasnya di DPRD Kabupaten Bima, agar tidak diperhambat ijin Gubenur NTB. ”Kalau ditetapkan jadi tersangka sekarang, kami akan dibenturkan dengan ijin resmi Gubernur. Itupun prosesnya akan lama,” jelasnya.

Lanjut Kasat, kasus tersebut statusnya akan dinaikan penanganannya sebelum akhir tahun 2014. ”Pada prinsipnya kami akan melakukan penetapan secepat mungkin, agar kasus ini bisa selesai dengan cepat,” ujarnya.

Kata Didik, Sabtu lalu pihaknya memanggil tiga orang saksi dari dua Dinas yang berkaitan dengan kasus tersebut. Masing – masing, dua orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Bima.

*TETA