Kabar Bima

Video Porno Pasangan Pelajar SMA Bima Beredar

423
×

Video Porno Pasangan Pelajar SMA Bima Beredar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Video Porno yang diperankan pelajar SMA asal Kabupaten Bima kini beredar luas di Bima. Video pelajar kelas tiga di SMA Negeri 1 Belo itu tidak hanya satu, tapI sebanyak tiga file video.

Ilustrasi
Ilustrasi

Video yang dibuat bulan Agustus 2014 itu kini menjadi perbincangan hangat. Kedua remaja itu masing-masing berinisial I asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha dan NW asal Desa Cenggu Kecamatan Belo.

Video Porno Pasangan Pelajar SMA Bima Beredar - Kabar Harian Bima

Video pertama durasinya 2 menit 17 detik, video kedua durasi 3 menit 47 detik dan video ketiga dengan durasi 59 detik. Dilihat dari latar lokasi perbuatan tidak terpuji itu, dilakukan di sebuah kamar dalam rumah dan terdengar percakapan keduanya menggunakan bahasa Bima.

Video porno kedua remaja itu, tak sekedar menampakkan tubuh mereka yang tak dibalut pakaian. Tetapi mereka merekam video saat melakukan hubungan badan.

“Peredaran video sudah berlangsung lama, tapi baru terungkap sekitar seminggu terakhir dan menghebohkan masyarakat,” ujar warga Cenggu, Muhammad.

Menurut dia, peredaran videonya juga sangat meresahkan masyarakat. Karena telah mencoreng nama kampung dan sekolah.

Informasinya, kedua pasangan remaja itu memang berpacaran. Karena I diduga sakit hati dengan perbuatan NW yang diduga selingkuh dengan laki-laki lain, akhirnya video tersebut sengaja diedarkan.

“Informasinya NW mau dipindahkan ke sekolah luar daerah karena orang tuanya tak kuat menanggung malu,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. Abdul Muis, M.Kes, yang dikonfirmasi mengenai peredaran video yang diduga diperankan pelajar tersebut mengaku telah mengetahuinya. “Iya benar keduanya merupakan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bima,” sebutnya.

Menyikapi kasus itu, pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolahnya dan meminta klarifikasi. Namun hasil klarifikasi jelasnya, diketahui video mesum itu dibuat di luar jam sekolah sehingga tidak ada intervensi langsung sekolah maupun dinas untuk menanganinya. Karenanya, untuk penanganan kasus tersebut pihaknya telah menyerahkan kepada penegak hukum.

Saat ditanya keduanya warga mana, Muis mengaku tidak mengetahui pasti. Untuk mencegah kasus itu tidak terulang kembali lanjutnya, dinas telah mengistruksikan pihak sekolah secara intensif melakukan razia handphone karena tidak diijinkan dibawa ke sekolah.

Program pembinaan moral dan akhlak juga akan selalu dikedepankan sebagai upaya membentengi diri siswa. “Untuk sanksi tetap akan kita berikan dan pihak sekolah akan menangani itu,” tandasnya.

*ERDE