Kabar Bima

Tersangka Kabur, Korupsi Alkes Mangkrak

250
×

Tersangka Kabur, Korupsi Alkes Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses penanganan kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Kota Bima Tahun 2008 sebesar Rp 1,7 Miliar, hingga saat ini mangkrak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Jaksa kesulitan memproses, karena tersangka H. Umar kabur dan tidak diketahui rimbanya.

Kepala Kejari Raba Bima Eko Prayitno, SH, MH. Foto: Bin
Kepala Kejari Raba Bima Eko Prayitno, SH, MH. Foto: Bin

“Hasil koordinasi kami dengan BKD Kota Bima, H. Umar hanya mengirim surat ke BKD dengan alasan sakit dan harus berobat diluar Daerah,” ujar Kepala Kejari Raba Bima Eko Prayitno, SH, MH di ruangannya, Kamis (21/8).

Tersangka Kabur, Korupsi Alkes Mangkrak - Kabar Harian Bima

Kata dia, menurut BKD, Umar kirim surat sebanyak tiga kali. Tapi, setelah itu Umar tidak pernah lagi masuk kantor dan hilang jejak. Bahkan pihaknya pernah melayangkan surat panggilan untuk H. Umar, namun tidak hadir dan beralasan kondisi fisiknya belum baik.

Informasi tersangka berada di Jakarta, diakui Eko informasi itu sering didengarnya. Tapi masalahnya, kepastian lokasi tersangka itu yang belum diketahui.

”Kami sudah koordinasi dengan pihak Kejati NTB maupun Kejati yang ada ditempat seperti yang diinformasikan tentang keberadaan tersangka. Hasilnya, kami belum menemukan tersangka,” terangnya.

*TETA