Kabar Bima

Pemkot Siapkan Surat Pemecatan Umar

288
×

Pemkot Siapkan Surat Pemecatan Umar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kabag Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bima H. Umar yang tersandung kasus dugaan korupsi dana Alkes (Baca. Uber Umar, Jaksa Koordinasi Dengan Instansi di Jakarta) bakal dipecat. Umar yang kabur dengan alasan berobat ke Jakarta itu telah disiapkan oleh Pemerintah surat pemecatannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dengan adanya surat pemecatan tersebut, masa jabatan yang bersangkutan sebagai PNS dipastikan akan berakhir. “BKD sedang menyelesaikan administrasi yang sebagai dasar hukum pemecatan,” ujar Sekda Kota Bima Ir. Muhammad Rum.

Pemkot Siapkan Surat Pemecatan Umar - Kabar Harian Bima

Namun dirinya membantah jika pemecatan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Alkes yang melilit Umar. “Yang bersangkutan dipecat karena sudah sangat lama meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai PNS,” katanya.

Rum menambahkan, dalam surat yang dikirim Umar mencantumkan izin untuk berobat karena sakit. “Mana mungkin orang sakit berbulan-bulan dan dokter mana yang memberikan keterangan sakit hingga 90 hari kerja,” tambahnya.

*BIN