Kabar Bima

Diduga, Staf Kelurahan Rontu Berencana Buat Sertifikat Palsu

253
×

Diduga, Staf Kelurahan Rontu Berencana Buat Sertifikat Palsu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua orang staf Kelurahan Rontu diduga mengukur tanah pekarangan milik orang lain yang sudah di sertifikat, untuk tujuan membuat sertifikat palsu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Timasah, warga setempat mengaku, Selasa (2/9) pagi, dua orang staf Kelurahan Rontu, MS dan HS turun kepekarangan warga di RT 10 dan mengukur lahan milik kerabatnya yang sudah disertifikat.

Diduga, Staf Kelurahan Rontu Berencana Buat Sertifikat Palsu - Kabar Harian Bima

“Keluarga pemilik lahan yang memegang sertifikat sah langsung menegur. Dua orang petugas sontak kaget. Saat ditanya, staf itu beralasan tanah tersebut diukur untuk pengurusan sertifikat orang yang mengajukan ke kantor Kelurahan,” ceritanya.

Tak berselang lama, lanjutnya, staf itu seperti kebingungan dan meninggalkan lokasi tanpa permisi. ”Mereka itu petugas Kelurahan, saya kenal betul,” ujar Timasah.

Kata dia, lahan yang diukur itu sudah disertifikat sejak Tahun 1981 silam. ”Bukan kali ini mereka berulah, sudah seringkali. Bahkan beberapa diantaranya sudah diterbitkan sertifikatnya dan hingga kini masih bermasalah,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik sertifikat tanah itu, Dedy mengatakan ulah pejabat Kelurahan Rontu sudah seringkali mengukur tanah orang untuk buat sertifikat palsu. Sebelumnya, dilakukan di lahan milik warga lain.

“Pemilik lahan tidak diberitahu, tiba-tiba saja ada sertifikat atas nama orang lain. Anehnya, Lurah dan petugas mengaku tidak tahu menahu, padahal mereka yang ikut mengukur saat Prona,” jelasnya.

Masalah yang sama kembali muncul, namun terjadi di lahan miliknya. “Tanah ini milik saya, jelas ada sertifikatnya sejak Tahun 1981. Ko’ mau diukur lagi oleh Kelurahan untuk disertifikat,” tegasnya.

Dedy menuding, ulah staf kelurahan itu sama saja hendak membuat sertifikat palsu, atau sertifikat diatas sertifikat. “Mestinya pihak Kelurahan menolak jika ada orang yang mau mengajukan pengurusan sertifikat diatas tanah yang sudah disertifikat,”

Ia mengakui, maslah tersebut telah dilaporkan ke Kelurahan. Tapi anehnya, pihak kelurahan tidak mengakuinya. “Kami juga tidka mau tinggal diam, maslaah ini harus kami laporkan ke Polisi. Biar Lurah dan stafnya jera,” ancamnya.

Sementara itu, Lurah Rontu Ihwan, SE yang beberapa kali didatangi, tidak pernah berada di Kantornya. Dihubungi via telepon, yang bersangkutan tidak menjawab.

*Abu