Kabar Bima

Perumahan Godo, tak Ada Cacatan Kerugian Negara

272
×

Perumahan Godo, tak Ada Cacatan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek pembangunan rumah warga Desa Godo pasca konflik dipastikan tidak ada persoalan. Kendati sudah menjadi temuan BPK RI, namun tidak bisa diproses secara hukum. (Baca. LSiP Desak Jaksa Telusuri Proyek Perumahan Godo)

LSiP Bima NTB saat mendesak Kejari Raba Bima usut tuntas dugaan korupsi proyek perumahan Desa Godo. Foto: Bin
LSiP Bima NTB saat mendesak Kejari Raba Bima usut tuntas dugaan korupsi proyek perumahan Desa Godo. Foto: Bin

“Pihak PU membenarkan adanya temuan BPK, namun temuan tersebut tidak memberikan catatan telah terjadi kerugian Negara pada pengerjaan proyek dilakukan PT. MNA tersebut,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrirahman ST.

Perumahan Godo, tak Ada Cacatan Kerugian Negara - Kabar Harian Bima

Ia mengaku sudah memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk lakukan klarifikasi soal itu. Hasilnya, pihak PU membenarkan adanya temuan BPK, namun temuan tersebut tidak memberikan catatan kerugian Negara.

Meski terjadi kekurangan volume pengerjaan proyek dari pagu dana Rp 4 miliar, dan hasil audit BPK terjadi kekurangan pengerjaan sebesar Rp 399 juta, namun itu sudah dikembalikan ke kas Negara, Bahkan PT. MNA sudah membayar denda atas keterlambatan pengerjaan yang menjadi hasil temuan BPK itu. ”Tidak ada masalah sesuai laporan Dinas PU,” tegasnya.

Artinya, lanjut Fahri, Pemerintah tidak membayar penuh pengerjaan dilakukan PT. MNA dan sisa volume pengerjaan yang belum dikerjakan, anggarannya dikembalikan. Bahkan atas kelalaiannya PT. MNA membayar ganti rugi pada pemerintah.

Untuk itu kata Fahri lembaga dewan tidak dapat memberikan penilaian pengerjaan itu bermasalah, pasalnya tidak ada keuangan Negara yang dirugikan. “Hanya masalahnya, PT. MNA tidak mampu mengerjakan proyek sesuai waktu yang diberikan,” tuturnya.

Ditanyakan apa alasan PT MNA tidak mampu menuntaskan pengerjaan? Fahri menyarankan kepada Dinas PU. ” Tanya ke Dinas PU, saya kurang paham masalah itu karena sifatnya tekhnis,” ujarnya diamini  sejumlah anggota Komisi III lainnya.

*Abu