Kabar Bima

Mustahid: Illegal Fishing itu Kejahatan

252
×

Mustahid: Illegal Fishing itu Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Mustahid H. Kako dengan tegas mengatakan jika penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) itu merupakan tindak pidana yang harus diperangi.

Drs. H. Mustahid H. Kako. Foto: Bin
Drs. H. Mustahid H. Kako. Foto: Bin

“Illegal Fishing itu kejahatan, dan pelakunya harus dimusuhi bersama. Karena berdampak merugikan,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (5/9).

Mustahid: Illegal Fishing itu Kejahatan - Kabar Harian Bima

Menurut duta PKB itu, Illegal Fishing tidak hanya diperairan Sangeang Kecamatan Wera, tapi juga terjadi disejumlah perairan lain di Kabupaten Bima. Jika tidak segera disikapi dengan serius, maka akan berdampak buruk sektor kelautan.

“Kami melihat selama ini pemberantasan penangkapan ikan ilegal oleh pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah, aparat Kepolisian, kurang maksimal. Karena sejauh ini masih banyak ditemukan oknum yang masih melakukan tindak pidana tersebut,” sorotnya.

Mantan wartawan itu melanjutkan, jika Illegal Fishing tidak ditindak tegas, atau dibiarkan begitu saja, maka mengancam kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Jika pihak terkait mampu menangkap dan menindak tegas oknum tersebut, semua orang tentu akan memberikan apresiasi dan menaruh perhatian besar,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Polisi untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan. “Bupati juga jangan diam saja, perintahkan SKPD terkait, atau turun sendiri melakukan upaya tegas,” sarannya.

*Bin