Kabar Bima

DKP Gelar Pra Seminar RDTR

295
×

DKP Gelar Pra Seminar RDTR

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima bersama PT Adi Cipta selaku konsultan pelaksana penyusunan RTRW, Rabu (10/9) menggelar pra seminar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Rasanae Barat.

DTKP saat pra seminar RDTR. Foto: Bin
DTKP saat pra seminar RDTR. Foto: Bin

Kepala DTKP Kota Bima, Ir Hamdan disela-sela pra seminar menjelaskan, pra seminar RDTR merupakan tahapan lanjutan setelah penyusunan RTRW, yang pada akhirnya akan diseminarkan secara keseluruhan pada Oktober mendatang.

DKP Gelar Pra Seminar RDTR - Kabar Harian Bima

Pada pra seminar, jelasnya, PT Adi Cipta selaku konsultan pelaksana penyusunan RTRW Kota Bima masing-masing kecamatan, mempresentasikan dan menjelaskan tahap demi tahap detail penyusunan RTDR pada tim teknis Kota Bima yang didalamnya ada unsur Bappeda, DTKP sendiri, termasuk dari Universitas Petra Surabaya selaku pendamping peneliti kawasan potensial di Kota Bima.

Khusus penyusunan RDTR Kecamatan Rasanae Barat, jelas Hamdan yang didampingi Kabid  Tata Ruang DTKP, Junaidin ST, ada keterkaitan dengan singkronisasi penyusunan detail engineering. Juga menyesuaikan dengan penelitian dari Universitas Petra yang memiliki cakupan wilayah kawasan Amahami hingga Kolo.

Menariknya, Adi Citra selaku konsultan peneliti dan penyusun, setiap tahapan yang selalu diseminarkan, menjelaskan dan menggambarkan secara detail analisa fakta dari kondisi riil yang ada dilapangan.

Ditanya manfaat dari penyusunan RDTR, ia menyebutkan dengan penyusunan itu, proyeksi pemanfaatan lahan dapat terkonfirmasi merujuk pada potensi dan kegunaan wilayah secara detail dan tersistematika.

Pada akhirnya pula, RDTR yang disusun akan dijadikan Perda RTRW yang merujuk pada Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang.

Mengenai konsekwensinya bagi pengguna kawasan, ditambahkannya, tentu harus patuh dan tunduk. Pasalnya ada sanksi pidana atas ketidakpatutan penggunaan kawasan yang tidak singkron dengan RTRW yang tertuang dalam Perda.

*Bin