Kabar Bima

Forgrak Desak Pelaku Pemerkosaan Dihukum Berat

197
×

Forgrak Desak Pelaku Pemerkosaan Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyoroti maraknya kasus dugaan pemerkosaan anak dibawa umur, Front Gerakan Solidaritas Untuk Anak (Forgrak) Bima mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karena menurut mereka, kasus itu marak karena pelaku tidak pernah diberikan hukuman yang setimpal. Akibatnya, tak jarang adanya transaksi selama proses hukum, yang berdampak pada pemberian hukuman yang tergolong ringan terhadap pelaku.

Forgrak Desak Pelaku Pemerkosaan Dihukum Berat - Kabar Harian Bima

“Tindakan transaksional seperti itu mengakibatkan terkikisnya norma-norma hukum, pemilik pemodal pun leluasa mengatur hukum seenaknya, efek jera pun hampir tidak ada dan orang tidak akan melakukan hal yang sama,” pimpinan massa, M. Yamin, Kamis (11/9).

Forgrak yang turun dengan jumlah massa puluhan orang di depan Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima itu menyoroti, praktek yang ditudingnya mengabaikan hak – hak dan perlindungan hukum korban yang juga tegolong masyarakat miskin.

“Kami meminta agar penegak hukum untuk menjunjung tinggi UU NKRI sebagaimana fungsi dan tanggungjawab yang diamankan,” katanya.

Terkait sejumlah fenomena kasus dan penanganannya yang jauh dari kesan adil ini, pihaknya pun tergerak untuk mendorong agar anak-anak dibawah umur yang menjadi tersebut diberi keadilan yang setinggi-tingginya. Sesuai yang tertuang dalam UU Nomor No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Khusus kepada PN Raba Bima, pihaknya meminta agar memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut. Sebab, jika dibiarkan dan diberi hukuman ringan kejahatan kemanusiaan yang menimpa anak-anak semakin lama semakin marak terjadi khususnya di daerah Bima.

“Kami minta kepada lembaga-lembaga hukum untuk tidak memberikan peluang transaksi dengan meringankan tuntutan pidana terhadap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Raba Dompu Timur,” harapnya.
*Bin