Kabar Bima

Rp 5 Miliar Dari Pemkot, Ditransfer Setelah Ada RAB

224
×

Rp 5 Miliar Dari Pemkot, Ditransfer Setelah Ada RAB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Soal anggaran Rp 5 Miliar yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk membantu pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Bima akhirnya direspon. (Baca. Anggaran Rp 5 Miliar dari Pemkot Bima, Disorot Dewan)

Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Bin
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Bin

Pemkot Bima melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kota Bima berencana akan mengirim dana tersebut ke rekening Pemerintah Kabupaten Bima.

Rp 5 Miliar Dari Pemkot, Ditransfer Setelah Ada RAB - Kabar Harian Bima

Plt. Kabag Humas dan Protokol (Humaspro) Ihya Gazali mengatakan, anggaran Rp 5 Miliar yang dipertanyakan Tim Banggar DPRD Kabupaten Bima mestinya dikirim ke rekening Pemerintah Kabupaten Bima pada Senin lalu.

Karena Pemerintah Kabupaten Bima belum menyerahkan RAB penggunaannya, maka uang tersebut batal ditransfer. “Jadi harus ada RAB dulu baru ditransfer,” ujarnya.

Ia meyakinkan, anggaran tersebut tetap akan diserahkan. Karena sudah menjadi janji Walikota dalam bentuk bantuan pembangunan.

Sebelumnya, lanjutnya, Walikota Bima dan Bupati Bima telah komitmen mengenai penyerahan aset termasuk eks Kantor Bupati Bima. Meskipun fisiknya belum diserahkan secara resmi. Kedepan akan ada komunikasi intensif terkait penyerahan aset.

“Kita masih mendapat predikat WDP, karena masih terkendala masalah aset,” tuturnya.

*Bin