Kabar Bima

Empat Pejabat Diperiksa, Terkait Kasus Dermaga

274
×

Empat Pejabat Diperiksa, Terkait Kasus Dermaga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah staf dan pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima dimintai keterangan soal dugaan kasus korupsi Dermaga Karampi, Jaksa kembali memeriksa empat orang Pejabat Kantor setempat sebagai saksi.

Kasi Pidsus Indrawan Pranacitra, SH. Foto: Bin
Kasi Pidsus Indrawan Pranacitra, SH. Foto: Bin

“Dugaan korupsi proyek pembangunan tambatan perahu di Desa Karampi itu menelan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar dan tambatan perahu di Desa Sido Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima senilai Rp 392 Juta Tahun 2012,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Raba Bima, Indrawan Pranacitra, SH Kamis (18/9).

Empat Pejabat Diperiksa, Terkait Kasus Dermaga - Kabar Harian Bima

Ia menyebutkan, empat orang saksi yang kami periksa itu masing – masing Kabid Darat Suaeb S. Sos, Bendahara Pembayaran Nilawati AMd, Kasubag Keuangan Fitri, SE dan Kabid Program Arif Rahman.

“Empat orang ini diperiksa karena ada kaitannya dengan jabatan yang diemban. Suaeb diperiksa sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Nilawati sebagai bendahara, Fitri diperiksa sebagai penanggungjawab keuangan dan Arif Rahman diperiksa sebagai pejabat program,” jelasnya.

Diakuinya, empat orang itu menjalani pemeriksaan secara terpisah dan bergiliran. Namun yang paling lama menjalani pemeriksaan yakni Kabid Darat dan Bendahara pengeluaran anggaran.

“Sesuai waktu pekerjaan, proyek itu sudah selesai dilaksanakan. Kami minta keterangan untuk pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Sehingga, belum resmi untuk masuk ke tahap penyelidikan,” terangnya.

Awal Tahun 2014, lanjut Indra, proyek tersebut akan menjadi prioritas Kejari Raba Bima. Hanya saja, permintaan klarifikasi kemudian terhenti lantaran proyek tersebut masih dalam proses addendum.

Selain adanya dugaan mark up, proyek itu juga menjadi perhatian karena Bidang yang menangani bukan bidang Laut melainkan Bidang Darat. ”Seharusnya, tambatan perahu ini ditangani oleh Bidang Laut,” katanya.

*Teta