Kabar Bima

Polisi Periksa Saksi Kasus BBM Bersubsidi

232
×

Polisi Periksa Saksi Kasus BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubisidi yang diamankan Polisi di Pelabuhan Bima beberapa waktu lalu (Baca. Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi), kini tengah dilidik dan pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin

Pada kasus ini, Polisi tidak memproses kelengkapan surat ijin yang dimiliki oknum pengusaha tersebut, melainkan memproses BBM yang diambil dari SPBU untuk didistribusikan ke Kapal pesiar dan kapal ikan.

Polisi Periksa Saksi Kasus BBM Bersubsidi - Kabar Harian Bima

”Mereka memiliki surat lengkap, tapi pengambilan BBM nya yang salah. Yang mestinya diambil di Pertamina. Justru ambilnya di SPBU,” ujar Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH SIk Jum’at (19/9).

Diakuinya, yang juga tengah dilidik dari kasus itu, jumlah porsi penyaluran BBM untuk satu Kapal yang ada di Pelabuhan Bima. ”Kalau misalnya jatah satu kapal hanya 100 Liter, tapi dididtribusikan sebanyak 150 Liter, tentu ini merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, lanjutnya, pengusaha berinisial TF, juga selaku koordinator distribusi BBM, mengambil BBM tersebut di SPBU Penatoi. Tapi Polisi tidak berhenti hingga disitu, pihaknya akan mencari tahu SPBU lain yang sering menjual BBM tersebut kepada TF.

”Mereka bisa mengambil BBM bersubsidi disejumlah SPBU, Apabila di Pertamina sudah tidak ada. Itupun, harus memberitahu Polisi agar didampingi,” jelasnya.

Dari hasil keterangan saksi supir truk dan TF, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain, secara bertahap.

Mengenai Kapal Pesiar yang ditunda keberangkatannya, Wendi mengaku, kini kapal dimaksud diijinkan berlayar (Baca. Polisi Minta Keberangkatan Kapal Pesiar Ditunda).

*Teta