Kabar Bima

Kasus April, Jaksa Sorot Polisi

237
×

Kasus April, Jaksa Sorot Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penanganan kasus dugaan pengerusakan meja diruang tunggu Bupati Bima oleh Polisi disorot Kejaksan Negeri (Kejari) Raba Bima (Baca. Berkas AP Dikirim ke Jaksa). Karena hingga kini, Polisi belum juga menyerahkan tersangka, April dan barang bukti. Padahal, sudah di P21 oleh Jaksa tanggal 1 Juli 2014 lalu.

Pengerusakan ruang tunggu Bupati Bima
Pengerusakan ruang tunggu Bupati Bima

Saat ini Kejari tidak tahu pasti alasannya, padahal berdasarkan ketentuan hukum, mestinya berkas perkara yang telah di P21 Jaksa itu wajib ditindaklanjuti polisi, dengan waktu yang tidak terlalu lama.

Kasus April, Jaksa Sorot Polisi - Kabar Harian Bima

Jika dalam waktu dekat ini polisi tidak melimpahkan tersangka serta barang bukti, sesuai ketentuan Kejari akan menerbitkan P21 A, untuk menagih ke Polisi agar segera menyerahkannya.

”Kita lihat perkembangannya, kalau belum juga di limpahkan kita terbitkan P21 A nya,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Raba Bima I. Gusti Ngurah Agung Peger, SH, MH, Jum’at (19/9).

Secara terpisah, Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik membenarkan pihaknya belum menyerahkan tersangka serta barang bukti berupa meja.

”Ini bukan sengaja, tapi saat kita mau melimpahkan, dibenturkan dengan kasus dugaan penembakan yang menimpa IPTU. Abdul Salam dan urusan demonstrasi yang membuat Pak Wakapolres Bima Kota terluka,” tepisnya.

Ia berjanji, pekan ini akan melimpahkan tersangka serta barang bukti kasus tersebut. Karena semua kasus yang ditangani, wajib hukumnya untuk diselesaikan tanpa terkecuali.

”Kami tidak akan memproses kasus pidana dengan waktu lama, kecuali ada hal-hal yang lebih urgen untuk diselesaikan,” tambahnya.

*Teta