Kabar Bima

PMII Beri Kado Bongkahan Marmer Untuk DPRD Baru

268
×

PMII Beri Kado Bongkahan Marmer Untuk DPRD Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelantikan 25 Anggota DPRD Kota Bima, Rabu (24/9) di Convention Hall Paruga Nae, disambut aksi demonstrasi. Selain berorasi, puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima, juga membawa bongkahan batu marmer sebagai kado untuk Legislatif Periode 2014-2019.

PMII saat menggelar demo pelantikan Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Teta
PMII saat menggelar demo pelantikan Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Teta

Kado marmer yang dibawa, dimaksud sebagai bentuk dukungan moral mahasiswa agar anggota dewan mengatensi penuntasan kasus tambang marmer Kelurahan Oi Fo’o, yang merugikan Pemerintah dan rakyat Kota Bima tersebut.

PMII Beri Kado Bongkahan Marmer Untuk DPRD Baru - Kabar Harian Bima

Dalam orasinya, massa meminta 25 Anggota DPRD Kota Bima yang baru untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah. Diantaranya, proyek penambangan batu marmer di Kelurahan Oi Fo’o yang hingga kini masih bermasalah.

“Tambang batu marmer yang digagas Pemerintah Kota Bima itu proyek sejuta iming-iming. Sebab, selama empat tahun telah membuai masyarakat Kota Bima. Khususnya yang berada di daerah lingkar tambang,” sorot Koordinator Lapangan, Hasnun.

Kata dia, janji merekrut ribuan warga untuk bekerja di tambang marmer, pengadaan sapi tiap rumah tangga yang digusur, bor air, instalasi listrik, hotmiks jalan, pembinaan ekonomi kerakyatan, penyediaan rumah layak sebagai kompensasi, peningkatan pendapatan masyarakat Oi Fo’o, hingga pembangunan Masjid sampai saat ini belum direalisasikan.

“Janji tinggal janji. Kalimat itu hanya pemanis bibir Kepala Daerah untuk memuluskan proyek siluman tersebut,” tudingnya.

Karena faktanya, jangankan menyejahterakan masyarakat, keberadaan perusahaan PT. Pasific Union Indonesia (PUI) yang mengelola tambang marmer justru hanya menyisakan masalah. Mulai dari permasalah ijin hingga tak mampu menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain PR soal tambang Marmer, mahasiswa juga menyorot pembangunan GOR Mini di Kelurahan Rabangodu yang kini masih terbengkalai. Kemudian proyek pasar tradisional yang telah ditangani penegak hukum, pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas Rasanae Timur, penambangan batu di Doro Raja yang diduga tanpa ijin, alokasi anggaran Kartu Jujur Sehati yang tidak transparan maupun sederet persoalan lainnya.

“Masyarakat kini menanti keberanian Wakil Rakyat yang kini hampir diisi wajah baru untuk menuntaskan sederet persoalan ini. Berani nggak dalam waktu 365 masa kerja tahun pertama menuntaskannya,” tantang Hasnun.

Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Bima yang baru juga ditantang untuk menandatangani komitmen politik dengan masyarakat melaui pakta integritas diatas kertas, untuk merealisasikan janji politik dan berjanji tidak akan pernah menghianati rakyat Kota Bima.

“Kalau itu tidak bisa dilaksanakan, kami menantang anggota dewan diberikan sanksi pencabutan mandat oleh rakyat atau mundur sebagai Wakil Rakyat,” tambahnya.

*Erde